Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Aborsi Remaja Lolly, Anak Nikita Mirzani
JAKARTA – Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus yang melibatkan Laura Meizani Mawardi, yang akrab disapa Lolly, seorang remaja berusia 17 tahun dan anak dari artis Nikita Mirzani.
Lolly diduga telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas permintaan pacarnya yang berinisial VAB.
Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan kepada wartawan bogorinsider.com di Jakarta pada Jumat, 13 September 2024, bahwa kejadian ini bermula pada Januari 2024 di lokasi yang terletak di Jalan Bintaro Permai No 5, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Lolly diduga terlibat dalam persetubuhan di bawah umur dan melakukan aborsi yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
Kasus ini terungkap setelah Nikita, sebagai orangtua Lolly, menemukan foto yang menunjukkan putrinya sedang hamil, yang diperoleh dari seorang saksi berinisial C.
Setelah mengumpulkan bukti berupa foto, Nikita merasa dirugikan dan melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.
Polisi menegaskan bahwa tidak ada kerugian materiil yang dialami dalam kasus ini. Selain itu, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari tiga orang saksi dengan inisial C, Y, dan D.
Kombes Pol. Ade Ary menambahkan bahwa motif di balik kejahatan ini diduga berkaitan dengan permasalahan sosial, dengan modus operandi yang mencakup tindakan pencabulan.
“Korban melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor,” ujar Ade Ary Syam Indradi.
Nikita Mirzani sendiri sebelumnya tidak mau berbicara banyak soal laporan terhadap Vadel Badjideh. Ia cuma menyebut perkara yang dilaporkan sebagai masalah serius. []
Nur Quratul Nabila A