Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Maut di Jakarta Utara
JAKARTA UTARA – Polda Metro Jaya menetapkan seorang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang membuat seorang pria meninggal tragis di Penjaringan, Jakarta Utara. Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara.
“Pelaku berhasil diamankan, sementara 1 orang tersangka atau seorang yang diduga pelaku sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan JawaPos, Kamis (4/10/2024).
Ade menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Rabu (2/10/2024) pukul 01.00 WIB. Sebenarnya, korban seluruhnya berjumlah 4 orang, namun 3 di antaranya masih bisa diselamatkan.
“Korbannya ada 4 orang, ada yang luka di kaki, ada 1 orang yang meninggal dunia, korbannya, saudara RM,” jelasnya.
Sebelumnya, seorang pria ditemukan meninggal dunia dengan luka di sekujur tubuh. Darah segar juga terlihat berceceran di sekitar tubuhnya.
Korban dilaporkan tewas akibat dikeroyok. Pertikaian korban terjadi di Jalan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membenarkan peristiwa ini. Menurut, penganiayaan ini terjadi karena urusan pribadi.
“Persoalannya personal kemudian dianiaya hingga meninggal dunia,” kata Gidion kepada wartawan, Kamis (3/10/2024). []
Nur Quratul Nabila A