Polda Sulut Tegas Tindak Kriminal, Selamatkan 28 Anjing dalam Operasi Penyamaran
SULAWESI UTARA – Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara berhasil mengungkap praktik kejahatan pencurian anjing di wilayah Kota Manado, tepatnya di Karombasan. Dalam operasi ini, tiga pelaku ditangkap oleh petugas bersama 28 ekor anjing yang diduga merupakan hasil curian.
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Pekat Samrat 2024 yang dilaksanakan oleh kepolisian.
Wakatim Resmob Polda Sulut Ipda Eghy Lumantow, mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan yang meresahkan masyarakat. Menurut Ipda Eghy, penangkapan dilakukan saat para pelaku berusaha membawa barang bukti ke Pasar Pinasungkulan.
“Tim Resmob yang sudah mengendus rencana ini, segera melakukan penghadangan di lokasi yang sudah ditentukan tadi pagi,” ungkapnya pada ManadoPos, Selasa (6/08/2024).
Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen Polda Sulut dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
“Masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan di sekitar mereka,” pungkas Ipda Eghy. []
Nur Quratul Nabila A