Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan Liquid Vape dari Malaysia di Perairan Labura

MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan liquid vape dalam jumlah besar di perairan Tanjung Api, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (26/4/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa pihaknya menangkap tiga orang tersangka yang masing-masing berinisial AN (43), AM alias Udin (39), dan I (40).

Ketiganya merupakan warga Kelurahan Sei Brombang, Kecamatan Sei Kepayang, Kota Tanjungbalai, dan berprofesi sebagai nelayan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka yakni 30 kilogram sabu dalam kemasan ungu bergambar kura-kura emas bertuliskan ‘A+’ serta 20 bungkus liquid vape yang diduga mengandung narkotika,” ujar Kombes Calvijn dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai keberadaan kapal yang berlayar dari arah Malaysia menuju wilayah perairan Indonesia.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba langsung melakukan penyisiran laut dari Bagan Asahan hingga ke perairan Labura.

Setelah beberapa jam patroli, petugas mendapati kapal pukat tarik yang sesuai dengan ciri-ciri dari laporan. Saat dilakukan penghentian dan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang disembunyikan dalam fiber berwarna biru bertutup kuning.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengaku menerima narkotika tersebut dari dua orang tak dikenal di perairan Bagan Asahan, tepatnya di sekitar lampu putih. Mereka diperintahkan untuk mengantarkan barang terlarang itu kepada seseorang di Labura, namun keburu ditangkap aparat.

“Mereka mengaku disuruh oleh seseorang bernama Gompar dan dijanjikan imbalan. Saat ini, Gompar masih dalam pengejaran. Nomor telepon yang digunakan pun sudah tidak aktif,” imbuh Calvijn.

Selain narkotika, turut disita satu unit kapal pukat tarik, satu unit telepon genggam, satu fiber, serta beberapa tas dan plastik pembungkus.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan di jalur perairan timur yang kerap menjadi titik masuk penyelundupan narkotika dari jaringan internasional. Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolda Sumut guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *