Polemik Biduan di Panggung Isra Mikraj Banyuwangi

JAKARTA – Sebuah video yang menampilkan aksi seorang biduan berjoget di atas panggung peringatan Isra Mikraj di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memicu kehebohan di tengah masyarakat. Tayangan tersebut dengan cepat menyebar luas di media sosial dan memunculkan reaksi keras dari berbagai pihak, terutama karena dinilai tidak selaras dengan konteks kegiatan keagamaan.

Dalam video yang beredar, tampak seorang biduan mengenakan gaun hitam berjoget di hadapan penonton. Aksi tersebut dilakukan di atas panggung yang masih menampilkan dekorasi khas peringatan Isra Mikraj. Kondisi ini menimbulkan persepsi publik bahwa hiburan tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara keagamaan, sehingga dinilai melanggar norma etika dan nilai religius yang seharusnya dijunjung tinggi.

Polemik pun mencuat setelah masyarakat mempertanyakan kelayakan hiburan tersebut dalam sebuah peringatan hari besar Islam. Banyak pihak menilai bahwa kehadiran biduan dengan aksi joget di panggung acara Isra Mikraj berpotensi menodai makna spiritual dan pesan dakwah yang seharusnya menjadi inti kegiatan.

Menanggapi kegaduhan tersebut, Ketua Panitia Peringatan Isra Mikraj Desa Parangharjo, Hadiyanto, memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa hiburan tersebut memang terjadi, namun menegaskan bahwa pelaksanaannya tidak termasuk dalam agenda utama acara keagamaan.

“Hiburan yang menghadirkan biduan pada acara Isra Mikraj tersebut memang benar adanya. Akan tetapi, hiburan tersebut digelar setelah acara usai dan seluruh undangan serta kiai sudah tidak ada di tempat,” ujar Hadiyanto.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan inti Isra Mikraj telah selesai sepenuhnya sebelum hiburan digelar. Menurutnya, acara hiburan tersebut bersifat internal dan ditujukan hanya untuk panitia sebagai bentuk pelepas lelah setelah rangkaian kegiatan keagamaan rampung dilaksanakan.

Hadiyanto juga menambahkan bahwa keputusan menghadirkan hiburan itu bersifat spontan dan tidak direncanakan sejak awal. Namun demikian, ia menyadari bahwa aksi tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak panitia telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui video klarifikasi yang disampaikan di Polsek Songgon pada Jumat malam.

Permohonan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk penyesalan atas kegaduhan yang terjadi, sekaligus upaya meredam polemik agar tidak berkembang lebih luas dan menimbulkan perpecahan di masyarakat.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi turut memberikan tanggapan atas peristiwa tersebut. MUI menyayangkan kejadian yang dinilai telah mencederai nilai-nilai dakwah Islam dan kesakralan peringatan Isra Mikraj.

“Peristiwa ini sangat kami sayangkan. Keluhuran dakwah justru tercoreng oleh tindakan yang tidak mencerminkan nilai-nilai Islami,” kata Wakil Ketua Umum DP MUI Banyuwangi, Sunandi Zubaidi.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak agar lebih berhati-hati dalam merancang dan melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan acara keagamaan. Nilai-nilai religius dan sensitivitas masyarakat dinilai perlu menjadi pertimbangan utama agar tujuan dakwah dan pembinaan umat dapat tercapai tanpa menimbulkan polemik. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *