Polisi Amankan 123 Orang Terkait Kerusuhan dan Kebakaran Gedung DPRD Kediri

KEDIRI – Kepolisian Resor (Polres) Kediri mengamankan sebanyak 123 orang terkait kerusuhan dan kebakaran Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya masih berstatus pelajar SMP hingga SMA.

Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, menjelaskan bahwa ratusan orang tersebut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai peran masing-masing dalam aksi anarkis yang terjadi.

“Total ada 123 massa aksi dari berbagai usia yang kami amankan di Mapolres Kediri. Saat ini mereka masih diperiksa untuk dimintai keterangan terkait keterlibatan dalam peristiwa tersebut,” ujar Bramastyo dalam konferensi pers di Kantor Pemkab Kediri, Minggu (31/8/2025).

Ia menegaskan bahwa langkah penindakan itu diambil karena aksi massa telah mengarah pada tindakan pidana, termasuk perusakan fasilitas umum dan pembakaran gedung pemerintahan.

“Selain membakar sejumlah fasilitas pemerintahan, aksi mereka juga merusak kepentingan umum. Oleh karena itu, pengamanan terhadap ratusan pendemo perlu dilakukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bramastyo mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada dalam mengawasi anak-anak mereka.

Menurutnya, pelajar yang masih berada pada usia remaja rentan menjadi sasaran provokasi maupun ajakan untuk melakukan tindakan anarkis.

“Kami mengingatkan orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak mudah terprovokasi, serta membatasi aktivitas di luar rumah, terutama pada malam hari,” jelasnya.

Kerusuhan di Gedung DPRD Kabupaten Kediri menambah catatan peristiwa aksi massa yang berujung ricuh di sejumlah daerah.

Aparat kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman guna mengungkap aktor utama di balik kerusuhan tersebut. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *