Polisi Amankan Dua Pelaku Penusukan Santri di Prawirotaman, Yogyakarta
YOGYAKARTA – Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penusukan dua santri Ponpes Al Munawwir Krapyak, yang terjadi di Jalan Parangtritis, Prawirotaman, Yogyakarta.
“Terkait peristiwa di Prawirotaman, Polresta Yogyakarta sudah melakukan penyelidikan dan telah mengamankan dua orang laki-laki, berusia 35 tahun,” kata Kasi Humas Polresta Yogya AKP Sujarwo kepada yogyapos.com, Jumat (25/10/2024).
Sujarwo menjelaskan, guna mengungkap motif peristiwa ini, keduanya diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di hadapan penyidik Sat Reskrim Polresta Yogyakarta.
“Keduanya telah diamankan, sedang kita periksa untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa sekaligus mengetahui siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut,” jelasnya.
Diketahui, peristiwa penusukan terjadi pada Rabu (23/10/2024), sekitar pukul 21.25 WIB di di sebelah timur Jalan Parangtritis, Prawirotaman Yogyakarta.
Akibat insiden itu dua korban remaja berinisial SF (19) warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah dan MA (23) penduduk Kabupaten Pati Jateng. Keduanya mengalami luka- luka dan menjalani perawatan medis di RS Pratama Yogyakara, diduga ada luka tusuk.
Awalnya ada sekitar 25 orang nongkrong sembari mengkonsumsi minuman keras di sebuah cafe sekitar TKP. Kemudian dari rombongan tersebut ada yang melempar gelas ke jalan dan diikuti rombongan yang lain menyeberang ke arah barat tempat orang jualan sate.
Saat sejumlah orang menyebrang ke arah barat, terjadilah penusukan dengan senjata tajam terhadap pemuda yang kebetulan sedang membeli sate.
Korban SF mengalami luka robek perut bagian kiri dan dijahit tiga, serta luka memar pada bagian kepala tangan dan kaki akibat pukulan balok dan kursi, sedangkan MA mengalami luka pada bagian kepala tangan kaki akibat pukulan benda keras. []
Nur Quratul Nabila A