Polisi Amankan Solar Ilegal

solar-ilegal-gagal-edar

BALIKPAPAN – Petugas patroli dari Subdit Gakum Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Kaltim mengungkap dugaan penyelundupan solar ilegal, Minggu (8/11). Penangkapan ini terjadi setelah sebelumnya, petugas mencurigai kapal tanpa nama berlayar di perairan Muara Telake, Paser sekitar pukul 03.00 Wita.

Saat ditemukan, awak kapal yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) solar itu tak mampu menunjukkan dokumen pengangkutan BBM. “Ada 7.000 liter solar,” beber Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan bersama Direktur Polair Kombes Pol Yassin Kosasih, Minggu (8/11).

Tiga awak kapal itu Kadri (35), Rizal (25), dan Hadi Suwardi (18). Ketiganya warga Muara Telake, Long Kali, Paser.

Informasi yang dihimpun, polisi yang patroli di sekitar perairan tersebut mencurigai kapal yang berlayar pada dini hari. Setelah dibuntuti, kemudian polisi menghentikan laju mereka. Petugas naik ke kapal dan melakukan pemeriksaan. Solar tersebut berada di wadah plastik besar kemudian ditaruh di lantai paling bawah kapal. Sehingga tak terlihat.

Dari pemeriksaan sementara, mereka mengumpulkan solar-solar dari sejumlah kapal landing craft tank (LCT). Mereka membeli seharga Rp 20 juta untuk 7.000 liter. “Rencananya dijual lagi Rp 52 juta,” tambah Kasubdit Gakum Ditpolair, AKBP Erlan. Sehingga keuntungannya Rp 32 juta untuk 7.000 liter solar.

Saat ini kapal, solar, dan awak kapal diamankan di Markas Ditpolair Polda Kaltim, Jalan Baru, Somber, Balikpapan Utara. Mereka diduga melanggar Pasal 53 huruf b jo pasal 23 ayat 2 huruf b dan UU No 22/2001 tentang migas.

[] KP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *