Polisi Amankan Tujuh Terduga Pelaku Penjarahan Rumah Uya Kuya di Jakarta Timur

JAKARTA – Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan rumah milik anggota DPR nonaktif dari Partai Amanat Nasional (PAN), Surya Utama atau lebih dikenal sebagai Uya Kuya.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berasal dari kediaman Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertofan, menyampaikan bahwa total ada sembilan orang yang diamankan dalam pemeriksaan.
Dari jumlah itu, tujuh orang berstatus terduga pelaku dan dua lainnya masih berposisi sebagai saksi.
“Hasil pengembangan hari ini, Polres Jaktim berhasil mengamankan sembilan orang dengan berbagai macam barang bukti, termasuk satu ekor kucing yang diduga milik saudara Uya Kuya. Untuk pelaku lainnya masih dalam proses identifikasi oleh Unit Jatanras Satreskrim hingga tuntas,” ujar Dicky saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Meski demikian, kepolisian belum membeberkan identitas para terduga pelaku. Polisi juga memastikan penyelidikan akan terus dilakukan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan penjarahan yang lebih luas.
Aksi penjarahan terjadi pada Minggu (31/8/2025) ketika rumah Uya Kuya menjadi sasaran massa. Tidak hanya rumah Uya, sejumlah kediaman pejabat dan tokoh publik lainnya seperti Ahmad Sahroni, Sri Mulyani, dan Eko Patrio juga turut dijarah pada saat kericuhan berlangsung.
Uya Kuya sendiri telah dinonaktifkan dari keanggotaan DPR RI oleh PAN. Keputusan itu diambil setelah Uya menuai sorotan publik akibat aksinya berjoget di kompleks parlemen yang dinilai tidak pantas dilakukan seorang wakil rakyat.
Polisi menegaskan proses hukum terhadap para terduga pelaku akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlau.
Barang bukti yang berhasil diamankan akan menjadi bagian penting dalam penyidikan lebih lanjut.