Polisi Bitung Menyelidiki Kematian Dua Awak Kapal Sinar Bintang Karena Minuman Keras Buatan Sendiri
BITUNG – Polres Bitung sedang menyelidiki kasus meninggalnya dua awak Kapal Sinar Bintang, yang diduga tewas akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH, melalui Kasi Humas IPTU Abd Natib Anggai menjelaskan, kasus tersebut berawal saat pesta miras di dermaga Pelabuhan Perikanan Bitung, Minggu 4 Agustus 2024.
Sesuai keterangan saksi lelaki Gigih Setiawan (22) awak kapal dan saksi lelaki Doni Irwanto (32) yang adalah kapten kapal nelayan tersebut, pada pukul 11.00 WITA, sekitar 10 orang awak Kapal Sinar Bintang bersama-sama mengonsumsi miras sampai pukul 15.00 WITA.
“Miras yang diminum terdiri dari alkohol murni, Kuku Bima dan air, dicampur dan diminum secara bersama-sama. Minuman beralkohol itu berasal dari Pekalongan yang dibawa oleh korban lelaki Fukroni, sebanyak 10 botol ukuran 350 ml,” jelas Kasi Humas yang dikutip ManadoPos, Rabu (7/8/2024).
“Keesokan harinya, pada pagi hari pukul 07.00 WITA, Fukroni (29), merasa lemas dan mengalami sesak nafas sehingga dibawa ke Rumah Sakit Budi Mulia Bitung, untuk mendapatkan pertolongan medis. Sekitar pukul 12.00 WITA korban meninggal dunia,” katanya.
Korban kedua adalah lelaki Febrianto Nugroho (21), sekitar pukul 19.00 WITA mengalami sesak nafas dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Budi Mulia Bitung, dan pada hari Selasa 6 Agustus 2024 sekitar pukul 00.45 WITA, meninggal dunia.
“Sekitar pukul 20.00 WITA lelaki Saiful Bastian (21), dibawa ke Rumah Sakit Budi Mulia Bitung untuk mendapatkan perawatan medis, dan sampai saat ini masih dirawat.
Sedangkan dua orang korban meninggal dunia, dibawa ke kampung halamannya untuk dikuburkan,” ulas Kasi Humas, seraya mengatakan jika miras oplosan tersebut, sering digunakan oleh para korban dan rekan-rekannya di kampung halamannya.
Korban Fukroni warga Desa Mulyorejo Kecamatan Tirto. Sedangkan korban Febrianto Nugroho warga Desa Pekandungan Kecamatan Weradesa.
“Setelah mendapatkan informasi, personel Polres Bitung langsung turun ke TKP dan Rumah Sakit Budi Mulia untuk mengumpulkan baket (bahan keterangan), serta mengecek korban baik yang meninggal dunia, maupun kondisi korban yang masih dirawat di rumah sakit,” urainya.
Menurut Kasi Humas, sesuai keterangan dari tim medis bahwa penyebab kematian dua korban, meninggal dunia diakibatkan intoksikasi alkohol (keracunan).
“Kasus ini sedang proses penyelidikan lanjut Sat Reskrim Polres Bitung,” imbuh dia. []
Nur Quratul Nabila A