Polisi Bongkar Modus Pencurian Kabel Listrik di Tambora
JAKARTA – Kepolisian Sektor Tambora berhasil mengungkap rangkaian pencurian kabel listrik yang menyebabkan pemadaman di sejumlah wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pria diamankan karena diduga terlibat dalam aksi pencurian kabel listrik yang dilakukan di delapan lokasi berbeda.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait pemadaman listrik yang terjadi pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Pengukiran 4 RT 02 RW 02, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora. Warga yang resah dengan padamnya aliran listrik kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
Setelah menerima laporan, petugas kelistrikan melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan kabel listrik di gardu telah hilang. Panjang kabel yang dicuri diperkirakan mencapai sekitar 30 meter. Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Tambora untuk ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.
Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat menelusuri laporan tersebut dengan melakukan pengumpulan informasi di lapangan.
“Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan serangkaian penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” kata Kompol Kukuh, Rabu (07/01/2026).
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi mengidentifikasi pola kejahatan yang sama di sejumlah titik. Para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan cara yang cukup meyakinkan, yakni menyamar sebagai petugas kelistrikan. Mereka menggunakan helm dan perlengkapan kerja agar tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar saat beraksi.
“Mereka menyamar sebagai petugas kelistrikan dengan menggunakan helm dan perlengkapan kerja untuk menghindari kecurigaan warga sekitar,” katanya.
Berdasarkan hasil pengembangan kasus, polisi akhirnya mengamankan tiga tersangka berinisial EM (49), AP (46), dan N (41) pada Selasa (30/12/2025). Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda. Tersangka AP dan N ditangkap di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) Duren Sawit, Jakarta Timur, sekitar pukul 10.30 WIB. Sementara itu, tersangka EM diamankan di Lapangan Bola Jalan Camat Raya, Kota Bekasi, sekitar pukul 12.00 WIB.
Kompol Kukuh menuturkan bahwa tersangka EM sempat berusaha melarikan diri saat hendak diamankan, namun upaya tersebut berhasil digagalkan petugas. Meski demikian, proses penangkapan berjalan tanpa kendala berarti.
“Dalam proses penangkapan, petugas tidak menemui perlawanan serius dari para pelaku,” katanya.
Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa aksi pencurian kabel tersebut dilakukan secara berulang di berbagai lokasi. Perbuatan para pelaku tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelayanan publik, terutama pasokan listrik bagi masyarakat.
Pihak kepolisian masih mendalami nilai kerugian akibat pencurian tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran pelaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama jika ada pihak yang mengaku sebagai petugas tanpa identitas resmi.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, sekaligus menunjukkan bahwa kejahatan dengan modus penyamaran dapat diungkap melalui kerja sama antara warga dan aparat penegak hukum. []
Siti Sholehah.
