Polisi Dalami Dugaan Pelaku di Kasus Siswa SMP Tewas di Sekolah

Boy student getting bullied in school

JAKARTA — Kasus kematian tragis seorang siswa SMP berinisial ABP di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, terus menjadi perhatian publik. Pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kematian ABP yang diduga tewas di lingkungan sekolah.

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono menyampaikan bahwa penyidik tengah mempertimbangkan kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat. Ia mengungkapkan, sejauh ini terdapat dua pelajar yang diduga kuat terlibat dalam insiden tersebut.

“(Penetapan tersangka) kami mungkinkan hari ini. Tetapi kami juga harus mempertimbangkan sistem perlindungan anak untuk menentukan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Ike saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Grobogan, dikutip dari detikJateng, Selasa (14/10/2025).

Ia menambahkan, kedua pelajar tersebut masih dalam tahap pemeriksaan intensif oleh penyidik. “Diduga (anak) berhadapan dengan hukum ada dua orang, ini masih kami dalami semua, masih dalam tahap pemeriksaan,” imbuhnya.

Dalam upaya penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur, pihak kepolisian bekerja sama dengan sejumlah instansi untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip perlindungan anak. “Selain itu kami sudah menghubungi Bapas, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial untuk sama-sama menangani hal tersebut,” jelas Ike.

Penyidik Polres Grobogan juga telah memeriksa 10 saksi, terdiri dari guru dan siswa di sekolah tempat korban menimba ilmu. Pemeriksaan dilakukan untuk memperjelas kronologi peristiwa serta mengetahui apakah kematian ABP berkaitan dengan tindak kekerasan atau perundungan.

Sebelumnya, keluarga korban menyebut bahwa ABP kerap menjadi korban bullying di sekolah. Bahkan, pada hari kejadian, korban dilaporkan sempat terlibat perkelahian sebanyak dua kali sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi kejang dan tak sadarkan diri.

Kasus ini memunculkan keprihatinan masyarakat terhadap maraknya kekerasan di lingkungan sekolah. Banyak pihak mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan, sekaligus menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan untuk memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan terhadap siswa.

Polres Grobogan menegaskan, proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap menjunjung asas keadilan dan perlindungan terhadap anak. “Kami memastikan setiap langkah penegakan hukum tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan perlindungan anak,” tutup Ike. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *