Polisi Gagalkan Keberangkatan 107 Calon Jemaah Haji Ilegal di Bandara Soetta

JAKARTA Petugas di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, berhasil menggagalkan keberangkatan 107 calon jemaah haji yang diduga menggunakan visa kerja untuk melaksanakan ibadah haji. Kasus ini terungkap sejak Senin, 28 April 2025, dan terus berkembang hingga Sabtu, 10 Mei 2025.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, mengungkapkan bahwa calon jemaah yang diamankan ini diduga menggunakan jasa travel ilegal yang menawarkan keberangkatan haji dengan menggunakan visa kerja.

“Yang terdata di kita, jemaah yang berhasil digagalkan keberangkatannya ada 107 jemaah. Itu dari tanggal 28 April sampai sekarang,” kata Kompol Yandri kepada wartawan.

Menurut Yandri, para calon jemaah haji ini seharusnya menggunakan visa haji resmi, namun mereka menggunakan visa kerja untuk tujuan yang berbeda.

“Mereka hendak berangkat melaksanakan ibadah haji, namun tidak menggunakan dokumen yang seharusnya. Jadi menggunakan dokumen visa bekerja dan sebagainya,” lanjutnya.

Dua orang pemimpin dan pendamping rombongan yang berinisial IA (48) dan NF (40) telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Keduanya dituduh berusaha memberangkatkan 36 calon jemaah haji secara ilegal melalui Bandara Soekarno-Hatta. Polisi kini tengah memintai keterangan dari kedua tersangka serta calon jemaah yang gagal berangkat.

“Pasal yang kita kenakan masalah haji, nah makanya kita intens berkoordinasi dengan Kemenag,” jelas Yandri.

Pihak kepolisian juga meminta para jemaah yang merasa ditipu untuk melaporkan kasus ini, mengingat mereka telah menyerahkan sejumlah uang untuk keberangkatan haji yang tidak terwujud.

Perusahaan yang menaungi IA dan NF, yakni PT NSMC, diketahui bergerak di bidang event organizer dan bukan biro travel resmi. Mereka mengaku telah memiliki pengalaman dalam memberangkatkan calon jemaah haji secara ilegal dengan mengatur surat izin tinggal (Iqomah) setelah tiba di Tanah Suci. Dengan Iqomah, calon jemaah dapat tinggal lebih lama dan melaksanakan ibadah haji meski menggunakan visa kerja.

Kasus ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam memilih biro perjalanan haji yang resmi dan terdaftar oleh pemerintah. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *