Polisi Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB di Puncak Jaya, Tujuh Orang Diamankan

JAKARTA – Kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan senjata api dan amunisi yang diduga akan dikirim ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Puncak Jaya, Papua. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Satgas Operasi Damai Cartenz, Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dalam operasi ini, enam tersangka berhasil diamankan. Mereka adalah Yuni Enumbi, mantan personel TNI Kodam 18 Kasuari yang berperan sebagai penyandang dana dan pembeli senjata di Puncak Jaya; Teguh Wiyono, pemasok dan distributor senjata di Bojonegoro, Jawa Timur; M. Kamaludin, operator mesin perakitan senjata api di Bojonegoro; Pujiono, pembuat popor senjata di Bojonegoro; Eko Sugiyono, mantan personel TNI Kodam 18 Kasuari yang bertindak sebagai perantara dan penyimpan senjata di Manokwari, Papua Barat; serta Adi Pamungkas, penyimpan senjata dan amunisi di Sleman, DIY. Selain itu, seorang saksi berinisial MH turut diperiksa karena berperan sebagai pengantar barang.

Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige Petrus Rudolf Renwarin, mengungkapkan bahwa penyelidikan terhadap jaringan ini telah dilakukan sejak akhir 2024 hingga 2025. Pada 6 Maret 2025, tim menangkap Yuni Enumbi di Distrik Waris, Keerom, Papua, dengan barang bukti enam pucuk senjata api dan 882 butir amunisi yang disembunyikan dalam kompresor angin yang dikemas dengan kayu untuk menghindari deteksi aparat.

Pengembangan kasus berlanjut ke Bojonegoro, Jawa Timur, di mana Ditreskrimum Polda Jatim menangkap Teguh Wiyono di Perumahan Kalianyar Citra Modern. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 982 butir amunisi, perlengkapan perakitan senjata, satu unit mobil pikap, dan lima pucuk senjata api rakitan. Selanjutnya, polisi mengamankan M. Kamaludin dan Pujiono sebelum membawanya ke Polda Jatim.

Sementara itu, di Manokwari, Papua Barat, polisi menangkap Eko Sugiyono di rumahnya. Barang bukti yang ditemukan meliputi dua pucuk senjata api, 1.147 butir amunisi, tujuh buah magasin, satu selongsong peluru, popor senjata rakitan, besi laras rakitan, serta sejumlah alat komunikasi.

Senjata-senjata ini ditemukan tersembunyi di dalam bunker yang dicor dengan keramik di dalam kamar tersangka.

Berdasarkan pengakuan Eko Sugiyono, empat pucuk senjata api lainnya disimpan di rumah Adi Pamungkas di Sendang Mulyo, Sleman, DIY. Tim kemudian menangkap Adi Pamungkas dan menyita empat pucuk senjata api serta 262 butir amunisi.

Secara keseluruhan, polisi berhasil mengamankan 17 pucuk senjata api, terdiri atas enam laras panjang, enam laras pendek, dan lima senjata rakitan. Selain itu, total amunisi yang disita mencapai 3.573 butir dari berbagai kaliber.

Barang bukti lainnya meliputi peralatan perakitan senjata seperti mesin bubut, gerinda, alat las listrik, kompresor, dua detonator, magasin, popor senjata, laras senjata, serta dokumen terkait. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 369 juta yang diduga terkait dengan transaksi ilegal tersebut.

Kapolda Papua menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja sama antara Satgas Operasi Damai Cartenz, Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Jatim, dan Polda DIY.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran senjata ilegal yang berpotensi digunakan oleh kelompok-kelompok bersenjata yang mengancam keamanan di Papua,” ujarnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *