Polisi Gagalkan Tawuran Perang Sarung di Semarang, 14 Remaja Diamankan

SEMARANG – Aksi tawuran perang sarung kembali terjadi di Kota Semarang. Kali ini, aparat kepolisian berhasil menggagalkan rencana tersebut dan mengamankan 14 remaja yang diduga akan terlibat dalam bentrokan.
Kapolsek Gayamsari, Kompol Hengky Prasetyo, mengatakan bahwa para remaja tersebut diamankan oleh anggota Polsek Gayamsari pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka tertangkap basah saat berkumpul di Jalan Tanggung Rejo, Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, diduga untuk melakukan tawuran dengan kelompok lain.
“Sebanyak 14 remaja kami amankan. Rata-rata mereka masih pelajar, mulai dari SMP hingga SMA/SMK,” ujar Hengky pada Kamis.
Terungkapnya aksi ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan anggota piket fungsi dan opsnal Reskrim Polsek Gayamsari bersama Pam Swakarsa. Patroli tersebut bertujuan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kenakalan remaja serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Saat melintasi Jalan Tanggung Rejo, petugas mencurigai sekelompok remaja yang bergerombol di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan lima sarung yang telah diikat di ujungnya, namun tidak berisi benda berbahaya lainnya.
“Saat patroli, kami menemukan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Mereka langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Gayamsari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Hengky.
Selain sarung yang diikat, petugas juga menemukan sebuah bendera dengan tulisan “Cikago Gengster 2022” yang dibawa oleh kelompok remaja tersebut. Namun, tidak ditemukan senjata tajam atau benda lain yang berpotensi membahayakan.
“Tidak ada senjata tajam yang ditemukan. Hanya ada sarung dan bendera gengster. Saat ini, para remaja tersebut masih kami amankan di Polsek untuk dilakukan pembinaan,” tegas Hengky.
Mengingat para pelaku masih berstatus pelajar, pihak kepolisian memilih untuk melakukan pembinaan. Orang tua mereka pun telah dipanggil ke kantor polisi untuk mendapatkan pengarahan mengenai bahaya perilaku kenakalan remaja.
“Karena mereka masih anak-anak dan masih bersekolah, kami akan melakukan interogasi serta memanggil orang tua mereka untuk pembinaan lebih lanjut,” tambahnya.
Polisi mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama saat malam hari, guna mencegah aksi tawuran yang dapat berujung pada tindakan kekerasan dan kriminalitas. []
Nur Quratul Nabila A