Polisi Gelar Patroli Gabungan di Eks Lokalisasi Blibis, Puluhan Botol Miras Disita

BANYUWANGI – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polresta Banyuwangi bersama Polsek Rogojampi serta instansi terkait menggelar patroli gabungan pada Minggu (23/3/2025).
Sasaran utama operasi ini adalah eks lokalisasi Blibis di Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari. Dalam razia tersebut, petugas menemukan puluhan botol minuman beralkohol yang langsung diamankan.
Patroli malam itu dipimpin oleh Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Basori Alwi, serta Kapolsek Rogojampi, Kompol Imron. Setibanya di lokasi, tim gabungan segera menyisir sejumlah kamar yang diduga digunakan sebagai tempat mangkal pekerja seks komersial (PSK).
Namun, setelah lebih dari tiga jam melakukan pemeriksaan dari rumah ke rumah, petugas tidak menemukan adanya aktivitas prostitusi di kawasan tersebut. Sebagai gantinya, mereka mendapati puluhan botol minuman keras tersimpan di salah satu rumah warga.
Dari hasil penyisiran, aparat menemukan total 70 botol minuman keras, terdiri dari 54 botol Guinness dan 16 botol bir Bintang berukuran besar. Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di rumah seorang perempuan berinisial S (65). Polisi kemudian mengamankan miras tersebut dan memberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) kepada pemiliknya.
Kompol Basori Alwi menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi aman dan kondusif, terutama selama bulan suci Ramadan.
“Patroli ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, kami langsung memberikan tindakan tegas kepada penjual miras dengan sanksi tipiring agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Basori.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa eks lokalisasi Blibis memang pernah menjadi pusat aktivitas prostitusi di masa lalu. Namun, sejak ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, kawasan ini seharusnya telah bersih dari kegiatan ilegal.
“Patroli gabungan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa di Blibis tidak lagi ada aktivitas yang meresahkan warga. Selain itu, kami juga berkomitmen untuk menekan peredaran miras serta mencegah potensi gangguan keamanan,” tegasnya.
Basori juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan dan tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Kami berharap masyarakat lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika melihat aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban di wilayah Banyuwangi,” pungkasnya. []
Nur Quratul Nabila A