Polisi Gerebek Barak Narkoba di Sunggal, Dua Pengedar Bersajam Ditangkap

DELISERDANG — Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal melakukan penggerebekan terhadap sebuah barak narkoba yang berada di Jalan Sei Mencirim, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, pada Sabtu (31/5/2025) dini hari.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sunggal, Komisaris Polisi Bambang Gunarti Hutabarat.

Dari operasi tersebut, petugas berhasil menangkap dua orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba, masing-masing berinisial SD (38), warga Desa Lidah Tanah, dan WW (45), warga Jalan Perwira, Kecamatan Sunggal. Selain narkoba jenis sabu, polisi juga menyita senjata tajam jenis panah dan satu pucuk senjata airsoft gun.

“Saat kita lakukan penggerebekan, lokasi cukup ramai. Banyak orang sempat berhamburan melarikan diri, namun dua tersangka berhasil kita amankan,” ujar Kompol Bambang.

Dari tangan tersangka SD, polisi menyita empat bungkus plastik klip berisi sabu serta senjata panah. Sementara dari tersangka WW, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu dan sepucuk senjata jenis airsoft gun.

Setelah melakukan penangkapan, aparat kepolisian langsung memusnahkan lokasi barak narkoba tersebut dengan cara membakar gubuk-gubuk yang selama ini dijadikan tempat konsumsi dan transaksi narkoba.

“Kita sengaja musnahkan agar lokasi itu tidak lagi dipakai sebagai barak narkoba. Kami juga sudah berkoordinasi dengan aparat desa agar lokasi tersebut dipantau terus ke depannya,” tambah Bambang.

Lebih lanjut, Kompol Bambang mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

Ia menegaskan bahwa partisipasi publik sangat penting dalam upaya memerangi narkoba, yang juga merupakan bagian dari prioritas Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Jangan sungkan untuk melapor. Ini perang kita bersama. Kami akan melindungi setiap warga yang memberikan informasi terkait peredaran dan konsumsi narkoba,” pungkasnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *