Polisi Gerebek Komplotan Pengoplos Gas di Cianjur, Empat Pelaku Ditangkap

CIANJUR – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur berhasil mengungkap kasus pengoplosan tabung gas elpiji di Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Empat pelaku berinisial G, R, Y, dan A ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menyampaikan bahwa dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk besi, es batu, karet, serta peralatan lain yang digunakan dalam praktik ilegal ini.

“Para pelaku menjual tabung gas ukuran 12 kilogram dengan harga Rp140.000 per tabung dan meraup keuntungan sekitar Rp60.000 per tabung. Sepanjang Januari 2025, mereka diperkirakan mengantongi keuntungan hingga Rp432 juta,” ungkap AKBP Rohman Yonky Dilatha, dikutip dari KompasTV.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aksi para tersangka menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1 miliar akibat pengurangan berat gas dalam tabung yang dijual kepada masyarakat.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan. Setelah melakukan penyelidikan, aparat kepolisian segera menggerebek lokasi dan menemukan empat pelaku tengah melakukan pengoplosan gas.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami langsung menggerebek lokasi dan mendapati para tersangka sedang melakukan aksinya,” ujar Yonky kepada wartawan pada Selasa (4/2/2025).

Dalam praktiknya, para pelaku menggunakan alat modifikasi untuk memindahkan gas dari tabung tiga kilogram ke tabung 12 kilogram. Polisi mengamankan 435 tabung gas ukuran tiga kilogram, 109 tabung gas 12 kilogram, serta beberapa tabung gas ukuran 56 kilogram.

Dalam jaringan ini, tersangka A berperan sebagai penyandang dana dalam operasi ilegal yang telah berlangsung sejak 2024. Keempat pelaku kini harus menghadapi ancaman hukuman hingga enam tahun penjara serta denda sebesar Rp60 miliar.

Yonky menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami berharap masyarakat turut berperan dalam mengawasi penyaluran gas bersubsidi agar benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *