Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Bekasi, 7 Orang Diamankan

JAKARTA – Aparat dari Polda Metro Jaya mengungkap praktik penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Komplek Nusa Dua Citra Garden, Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam pesta narkoba.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (04/03/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Ketujuh orang yang diamankan terdiri atas lima laki-laki dan dua perempuan dengan inisial AS, FA, AY, RR, MH, S, dan ML.

Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di rumah tersebut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian dengan melakukan penyelidikan serta pemantauan di sekitar lokasi.

Setelah memastikan adanya aktivitas mencurigakan, petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah tersebut. Saat penggerebekan berlangsung, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang diduga digunakan oleh para pelaku.

Barang bukti yang diamankan meliputi ekstasi seberat 5,48 gram, sabu seberat 18,35 gram, serta ganja dengan berat sekitar 5 gram. Seluruh barang bukti tersebut diduga digunakan dalam pesta narkoba yang berlangsung di dalam rumah tersebut.

Kanit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ari Purwanto, menyebutkan bahwa salah satu orang yang ditangkap merupakan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkotika sebelumnya.

“Pada hari Rabu tanggal 4 Maret 2006 sekitar pukul 12.00 WIB kami telah mengamankan DPO kasus ekstasi 2.000 butir yang sebelumnya kami amankan saudara AS,” kata Ari kepada wartawan, Senin (09/03/2026).

Menurut Ari, keberadaan AS di lokasi tersebut sebelumnya sudah menjadi target pencarian aparat kepolisian terkait kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dalam jumlah besar. Penangkapan tersebut sekaligus mengakhiri pelarian tersangka yang telah lama masuk dalam daftar buronan polisi.

Dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, polisi menduga para pelaku sedang mengonsumsi narkotika secara bersama-sama ketika petugas melakukan penggerebekan.

“Diduga mereka sedang mengkonsumsi narkotika di perumahan tersebut,” jelasnya.

Saat ini ketujuh orang yang diamankan telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas terkait kasus tersebut.

Selain itu, penyidik tengah melakukan pengembangan untuk mengetahui asal-usul narkotika yang ditemukan di lokasi serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu aparat mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan narkotika.

“Mari bersama-sama berantas narkoba cegah dini, jaga lingkungan dan selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, mari kita sama-sama jaga Jakarta dan bebas narkoba terima kasih,” ujarnya.

Polisi berharap kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dapat terus terjalin guna menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah perkotaan yang rawan menjadi lokasi penyalahgunaan obat terlarang tersebut. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *