Polisi Lacak 3 Kanal Medsos Pemicu Pelajar Ikut Demo

JAKARTA — Polda Metro Jaya menyoroti peran media sosial dalam memicu keikutsertaan sejumlah pelajar pada aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan.

Polisi menyebut setidaknya terdapat tiga kanal media sosial yang terdeteksi menyebarkan ajakan kepada para pelajar untuk bergabung dalam aksi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa para pelajar yang diamankan mengaku hadir karena mengikuti ajakan dari media sosial.

“Ya, berdasarkan interogasi komunikasi awal rekan-rekan kami di lapangan secara humanis, diajak ngobrol baik-baik, mereka, pelajar ini mengakui bahwa datang ke sini untuk demo, karena ikut ajakan medsos,” ungkapnya saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Kamis (28/8/2025).

Ade Ary menambahkan, tiga kanal media sosial yang teridentifikasi tersebut diduga dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.

“Setidaknya ada tiga kanal medsos tadi yang sudah teridentifikasi, memberikan ajakan. Tentunya ini dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang ingin memanfaatkan situasi, yang ingin memanfaatkan anak-anak ini, pelajar ini, untuk ikut lakukan kegiatan,” tegasnya.

Untuk menindaklanjuti temuan itu, tim patroli siber kini tengah melacak keberadaan admin dari ketiga kanal tersebut.

“Dikomunikasikan, kemudian di cek, didalami, patroli siber terus dilakukan,” ujarnya.

Upaya pencegahan juga dilakukan di lapangan. Polisi mengamankan pelajar di berbagai lokasi sebelum mereka tiba di titik kumpul aksi, salah satunya di Stasiun Palmerah.

“Yang pertama itu di Bekasi Kabupaten, kemudian di daerah Bekasi Kota, yang ketiga di Tangerang Kota, yang keempat di Depok, dan yang kelima di Jakarta Pusat,” jelas Ade Ary.

Hingga Kamis siang, tercatat 267 pelajar diamankan. Bahkan, seorang pelajar yang ditangkap di Stasiun Tanah Abang kedapatan membawa sembilan anak panah.

Meski demikian, Ade Ary menegaskan pendekatan yang dilakukan aparat tetap mengedepankan sisi humanis.

“Para pelajar diberikan edukasi, diingatkan, serta tidak dikenakan tindakan represif,” katanya.

Ia menekankan, kanal media sosial yang teridentifikasi tidak diblokir, melainkan diawasi secara intensif.

“Tidak, dikomunikasikan, dikomunikasikan, kemudian dicek, didalami, patroli siber, terus dilakukan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya mengajak masyarakat berpartisipasi dalam menjaga ruang digital tetap kondusif.

“Kami berharap masyarakat juga berperan aktif melakukan patroli siber untuk sama-sama menjaga kondusivitasnya. Secara offline kita lihat situasi aman, di dunia maya juga harus situasi aman,” tegas Ade.

Polisi juga memberi peringatan agar media sosial tidak dijadikan sarana provokasi.

“Jangan menyalahgunakan medsos untuk kepentingan-kepentingan yang merugikan, menimbulkan kemudaratan, apalagi nanti pihak-pihak yang dirugikan itu akhirnya menempuh jalur hukum,” imbuhnya.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana media sosial dapat memengaruhi perilaku pelajar dalam aksi massa.

Kepolisian menekankan bahwa upaya edukasi dan pengawasan digital akan terus dijalankan agar generasi muda tidak mudah terprovokasi ajakan yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun masyarakat luas. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *