Polisi Tangkap Pengedar 3 Kg Ganja di Bengkalis.
BENGKALIS – Sedikitnya berat kotor 3 kilogram (Kg) narkotika jenis ganja kering, dalam tiga bungkus, yang akan diedarkan di Kota Bengkalis berhasil diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis. Sebagaimana dilansir dari RiauTerkini, Tidak hanya tanaman haram edar itu, pengungkapan pada Selasa (14/5/24) dini hari lalu tersebut, petugas juga menangkap 4 orang tersangka diduga terlibat.
Salah satu dari mereka merupakan tenaga honorer aktif di lingkungan Pemkab Bengkalis dan seorang mahasiswa.Para tersangka diamankan petugas ini antara lain OTP, MH, RD dan FR berdomisili Pulau Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Hasan Basri mengatakan, bahwa barang bukti diamankan petugas itu dari tiga tersangka OTP, MH dan RD masing-masing membawa 1 Kg.
“Modus operandinya, barang bukti ganja kering dari Pekanbaru dibawa ke Pulau Bengkalis untuk di jual kembali,” ungkap Kapolres dalam keterangan resminya di Mapolres Bengkalis, Selasa (21/5/24) siang.
Bahwa, para tersangka diamankan petugas secara terpisah, OTP dan MH diringkus petugas di salah satu cucian motor di Desa Kelapapati. Tersangka RD di Jalan Antara, dan tersangka FR di Desa Bantan Tua. FR diamankan petugas diduga terlibat karena serta membawa barang bukti dari Pekanbaru dengan dua orang DPO yang masih dalam pengejaran.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal mati.Di tempat yang sama, Polres Bengkalis juga memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 960 gram, dengan cara menyampurkan bahan kimia pembersih lantai lalu dibuang ke got. []
Putri Aulia Maharani