Polisi: Pelaku Begal Payudara di Cilandak Sudah Beraksi Dua Kali

JAKARTA – Polisi menyatakan bahwa KN (20), tersangka kasus pelecehan seksual yang dikenal sebagai pelaku “begal payudara” di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, telah melakukan aksinya sebanyak dua kali. Aksi bejat tersebut diduga dipicu oleh dorongan nafsu.
“Pengakuannya sudah dua kali melakukan, sepertinya karena nafsu,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, kepada wartawan, Senin (9/6/2025).
Saat ini, penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih terus mendalami keterangan pelaku, termasuk lokasi lain yang diduga menjadi tempat pelaku melakukan pelecehan serupa.
“Pelaku masih diperiksa lebih lanjut. Masih didalami PPA,” imbuh Murodih.
KN sebelumnya ditangkap oleh aparat kepolisian di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, tak lama setelah perbuatannya menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 6 huruf A Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025, di Jalan Lebak Bulus IV, Cilandak. Kejadian itu terekam kamera pengawas (CCTV) milik salah satu rumah warga dan menyebar luas di media sosial.
Dalam rekaman, tampak korban—seorang perempuan berhijab yang mengenakan kemeja lengan panjang—tengah berdiri di pinggir jalan sambil menggunakan telepon genggam. Pelaku, yang mengendarai sepeda motor, berhenti dan berpura-pura bertanya alamat.
Ketika korban mengangkat tangannya untuk menunjukkan arah, pelaku secara tiba-tiba melakukan aksi pelecehan dan langsung melarikan diri. Korban terlihat terkejut dan ketakutan pascakejadian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap bentuk tindak kekerasan atau pelecehan seksual yang dialami maupun disaksikan. []
Nur Quratul Nabila A