Polisi Philadelphia Selidiki Insiden Penikaman yang Melibatkan WNI
JAKARTA – Insiden penusukan WNI di Philadelphia, Amerika Serikat (AS), mendapat sorotan Kementerian Luar Negeri RI. Pasalnya, baik pelaku maupun korban sama-sama warga negara Indonesia (WNI).
“Kementerian Luar Negeri dan KJRI New York akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan kekonsuleran,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemenlu RI, Judha Nugraha, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Ia mengatakan penikaman menggunakan pisau dapur dan saat ini pelaku juga mendapat perawatan di rumah sakit karena ada luka di kaki.
“RA adalah perempuan dan LDF laki-laki. Hubungannya masih kami dalami, begitu juga dengan motifnya. Tapi keduanya serumah di sana (AS),” kata Judha.
Ia mengatakan keduanya berangkat ke Amerika Serikat (AS) pada Agustus 2023 lalu dan memakai visa turis. Kemudian mereka bekerja di AS.
“LDF bekerja di pabrik, sedangkan RA merupakan pengasuh anak,” sambung Judha.
Sebelumnya, beberapa media lokal melaporkan kasus penikaman yang menimpa seorang perempuan berusia 55 tahun di daerah Philadelphia Selatan, Minggu (4/8/2024) lalu.
Polisi tanpa mengungkap identitas korban menyatakan korban tewas dengan luka tikam di sebuah rumah. Sementara itu, satu orang telah dibawa polisi untuk diinterogasi terkait peristiwa tersebut.
KJRI New York membenarkan informasi dalam laporan media tersebut terkait kasus penikaman yang melibatkan kedua WNI.
Kota Philadelphia di negara bagian Pennsylvania sendiri merupakan rumah bagi sekitar 4.000-an diaspora Indonesia. Philadelphia menjadi salah satu kota dengan populasi WNI terbesar di AS, selain Los Angeles dan New York. []
Nur Quratul Nabila A