Polisi Selidiki Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’, Indentitas Pengelola Sudah Dikantongi

JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya tengah menyelidiki keberadaan grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’ yang memuat konten-konten bermuatan inses atau hubungan seksual sedarah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber kepolisian, Selasa (20/5/2025), identitas pelaku yang terkait dengan grup tersebut telah berhasil diidentifikasi. Tim gabungan telah melakukan serangkaian pendalaman untuk menelusuri para pihak yang terlibat dalam pembuatan dan pengelolaan grup yang dinilai meresahkan masyarakat tersebut.

Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dalam pernyataan sebelumnya, Jenderal Sigit menegaskan bahwa Polri tidak akan ragu untuk menindak pelaku yang terlibat dalam kegiatan yang membahayakan moral publik dan ketertiban umum.

“Terhadap hal-hal yang berdampak, khususnya ancamannya terhadap masyarakat luas, Polri akan melakukan pendalaman dan penyelidikan. Tentunya kami akan tindak tegas,” ujar Kapolri kepada awak media saat menghadiri acara di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Minggu (18/5/2025).

Sebelumnya, keberadaan grup ‘Fantasi Sedarah’ ramai diperbincangkan publik setelah warganet di platform X dan Instagram menyebarkan tangkapan layar percakapan yang mengarah pada praktik inses. Grup tersebut dilaporkan memiliki ribuan anggota dan berisi konten yang dinilai menjijikkan serta menyimpang dari norma hukum dan kesusilaan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Komisi Digital (Komdigi) telah memblokir akses terhadap grup tersebut. Namun, aparat kepolisian masih memburu para admin dan pelaku yang menjadi motor penggerak komunitas daring menyimpang tersebut.

Polri mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di media sosial, serta mengajak pengguna internet untuk lebih bijak dalam menggunakan platform digital demi menjaga ruang siber yang sehat dan aman. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *