Polisi Selidiki Kasus Cabul Sesama Pria Lansia di Tasikmalaya

TASIKMALAYA — Warga Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, digegerkan dengan insiden tak pantas yang melibatkan dua pria lanjut usia. Seorang kakek berusia 80 tahun berinisial OL diamankan warga setelah diduga mencabuli kakek lainnya berusia 70 tahun berinisial IY di dalam rumah korban. Kejadian itu sempat membuat warga setempat marah hingga hampir menghakimi pelaku.

Menurut keterangan Dedi, salah seorang pengurus RW setempat, peristiwa itu terjadi pada Rabu (08/10/2025) sekitar pukul 11.00 siang. Warga sudah lama merasa resah dengan keberadaan OL yang kerap berkeliling ke wilayah tersebut dan melakukan tindakan tak senonoh terhadap para pria lanjut usia. “Sekitar jam 11 siang, warga memberi tahu kedatangan si kakek itu lagi ke kampung kami. Seperti biasa dia berulah lagi, suka mencium dan meraba-raba warga pria yang sudah tua,” ujar Dedi.

Merespons laporan itu, Dedi bersama beberapa pemuda langsung mencari keberadaan OL. Mereka mendapat kabar bahwa pelaku masuk ke rumah seorang warga bernama IY. Ketika pintu rumah dibuka, warga terkejut karena mendapati keduanya dalam kondisi tanpa busana. “Saat dibuka, keduanya dalam keadaan tak berpakaian,” kata Dedi.

Warga yang emosi spontan meminta OL keluar dari rumah tersebut dan sempat memukulnya. Beruntung, amarah warga tak berujung pada aksi kekerasan lebih jauh karena beberapa tokoh masyarakat segera menenangkan situasi.

Dari hasil identifikasi sementara, OL diketahui merupakan warga Kabupaten Ciamis. Ia datang ke lingkungan itu dengan mengaku sebagai tukang pijat. Namun, modus tersebut rupanya digunakan untuk mendekati para pria lanjut usia di kawasan sekitar.

Sementara itu, US, anak dari IY, menjelaskan bahwa ayahnya memang tinggal di rumah bersama ibunya yang tengah sakit. “Menurut keterangan bapak, dia pulang dari sawah. Lalu katanya datang pelaku menawarkan pijat, mungkin dia ingin dipijat. Tapi mungkin si pelaku malah berbuat yang lain-lain,” ungkapnya.

Kejadian tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian. Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Iptu Jajang Kurniawan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku untuk mencegah aksi main hakim sendiri dari warga. “Terduga pelaku sudah langsung kami amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Langsung ditangani oleh Satreskrim,” kata Jajang.

Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polres Tasikmalaya Kota. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari saksi, termasuk warga yang pertama kali memergoki tindakan tersebut. Selain memastikan motif di balik perbuatan itu, aparat juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku mengingat usianya yang sudah lanjut.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap orang asing yang datang ke lingkungan mereka dengan modus tertentu. Pihak kepolisian mengimbau agar warga segera melapor jika melihat perilaku mencurigakan, agar tindakan cepat dapat dilakukan sebelum timbul kejadian yang meresahkan. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *