Polisi Selidiki Kematian Mahasiswa UKI, Dugaan Pesta Miras dan Cekcok Sebelum Insiden

JAKARTA – Kepolisian terus menyelidiki kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenza Ezra Walewangko, yang ditemukan tewas pada Selasa (4/3/2025). Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti untuk mengungkap penyebab insiden tersebut.

“Kami sudah mengumpulkan barang bukti berupa bekas botol minuman, patahan pagar, serta batu,” ujar Nicolas dalam keterangannya pada Jumat (7/3/2025).

Hingga kini, sebanyak 18 saksi telah diperiksa, yang terdiri dari 13 mahasiswa, empat petugas keamanan, dan satu kepala otoritas kampus. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengautopsi jenazah korban untuk memastikan penyebab kematiannya.

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum ditemukan tewas, Kenza diduga mengonsumsi minuman keras bersama beberapa rekan kampusnya di taman perpustakaan UKI. Salah satu saksi, EFW (23), mengungkapkan bahwa ia dan korban sempat membeli arak Bali di sebuah toko sebelum melanjutkan pesta miras di dalam kampus.

Namun, di tengah acara tersebut, Kenza diduga terlibat percekcokan dengan seseorang yang identitasnya belum diungkapkan. Percekcokan ini terjadi dua kali, yakni sekitar pukul 18.00 WIB dan kembali memanas pada pukul 19.30 WIB. Petugas keamanan yang mengetahui insiden itu sempat melerai dan mengarahkan Kenza untuk pulang.

Saat hendak meninggalkan lokasi, Kenza justru berjalan menuju pagar dan mulai mengoyak pagar tersebut sembari berteriak. Akibatnya, pagar roboh dan korban terjatuh ke arah depan.

Saksi mata menyebutkan bahwa sesaat setelah kejadian, seseorang yang tidak dikenal segera mengangkat tubuh korban yang mengalami pendarahan di wajah dan hidung sebelum akhirnya dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit UKI. Namun, nyawa korban tidak tertolong.

Dalam upaya mengungkap kejadian, polisi telah mengamankan rekaman CCTV di taman perpustakaan yang menunjukkan aktivitas Kenza bersama teman-temannya. Namun, sayangnya, lokasi tempat korban terjatuh tidak terpantau oleh kamera pengawas.

“Jadi, CCTV hanya merekam aktivitas di sekitar TKP pertama, tempat korban bersama teman-temannya. Namun, titik jatuhnya korban di dekat got dan pagar tidak terpantau,” jelas Nicolas.

Pihak kepolisian masih mengumpulkan lebih banyak bukti untuk menentukan apakah kematian Kenza disebabkan oleh tindak pidana atau murni kecelakaan.

Rektor UKI, Dhaniswara K. Harjono, menegaskan bahwa kampus menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian. Ia juga menyatakan bahwa kegiatan mengonsumsi minuman keras di dalam lingkungan kampus dilarang, meskipun pada saat kejadian, aksi tersebut tidak terpantau oleh petugas keamanan.

“Kalau saat itu terpantau, pasti mahasiswa yang terlibat sudah diminta keluar dan disuruh pulang karena itu area yang bebas dari miras,” ujarnya.

Sebagai langkah evaluasi, UKI berencana menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat serta meningkatkan pengawasan di lingkungan kampus. Sementara itu, kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan secara mendalam dan berbasis bukti ilmiah untuk mengungkap penyebab pasti kematian mahasiswa tersebut. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *