Polisi Selidiki Kematian Massal Diduga Akibat Pesta Miras
JEPARA – Peristiwa tragis terjadi di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, setelah sejumlah warga diduga menggelar pesta minuman keras (miras). Hingga Rabu (11/02/2026) pagi, enam orang dilaporkan meninggal dunia dan dua lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna membenarkan jumlah korban jiwa dalam kejadian tersebut. Ia menyebut angka kematian bertambah satu orang dibandingkan laporan sebelumnya.
“Yang meninggal dunia 6 orang, 2 dirawat,” kata Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna saat dihubungi, Rabu (11/02/2026).
Sebelumnya, lima orang dilaporkan tewas diduga setelah mengikuti pesta miras yang berlangsung pada Sabtu (08/02/2026) malam. Namun, perkembangan terakhir menunjukkan satu korban tambahan meninggal dunia, sehingga total korban tewas menjadi enam orang.
Dwi menjelaskan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara. Aparat kepolisian terus mendalami penyebab pasti kematian para korban, termasuk menelusuri jenis minuman yang dikonsumsi serta kemungkinan adanya kandungan berbahaya di dalamnya.
“Kasus masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Jepara,” jelasnya.
Informasi yang beredar menyebutkan para korban berkumpul dan mengonsumsi minuman keras di wilayah Kecamatan Pakis Aji. Dugaan sementara, minuman yang dikonsumsi menyebabkan dampak fatal terhadap kondisi fisik para korban. Namun demikian, polisi belum menyimpulkan secara resmi penyebab kematian sebelum hasil pemeriksaan lebih lanjut keluar.
“Hari ini dari petugas Satreskrim Polres Jepara melakukan penyelidikan dugaan kasus meninggal dunia di Kecamatan Pakis Aji,” jelas Dwi kepada wartawan di Jepara, Selasa (10/02/2026).
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, aparat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti serta menggali keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan tenaga medis untuk memastikan penyebab kematian melalui pemeriksaan lanjutan.
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat setempat. Konsumsi minuman keras, terutama yang tidak terjamin keamanannya, kerap menimbulkan risiko kesehatan serius, bahkan berujung kematian. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras ilegal atau oplosan yang berpotensi membahayakan jiwa.
Hingga saat ini, dua korban yang masih dirawat dilaporkan dalam penanganan medis. Pihak berwenang terus memantau perkembangan kondisi keduanya.
Polres Jepara menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap fakta di balik insiden tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam peredaran atau penyediaan minuman keras tersebut.[]
Siti Sholehah.
