Polisi Sterilkan 10 Sekolah di Depok Usai Ancaman Bom

DEPOK – Aparat kepolisian bergerak cepat menyikapi ancaman bom yang dilaporkan menyasar sejumlah sekolah di Kota Depok, Jawa Barat. Total ada 10 sekolah yang disebut menjadi target ancaman dari pihak tak dikenal. Demi memastikan keselamatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan, polisi langsung melakukan penyisiran dan sterilisasi di lokasi-lokasi yang dimaksud.

Langkah pengamanan dilakukan sebagai bentuk respons preventif terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan pendidikan. Sejak laporan diterima, jajaran Polres Metro Depok berkoordinasi dengan Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polri untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Iya sudah dilakukan pengecekan. Sudah ada 6 sekolah yang didatangi oleh tim Jibom Gegana Kelapa Dua,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, Selasa (23/12/2025).

Dari hasil pemeriksaan sementara, enam sekolah yang lebih dahulu disisir dinyatakan aman. Petugas tidak menemukan benda mencurigakan maupun indikasi adanya bahan peledak di lokasi tersebut. Meski demikian, aparat tetap menerapkan standar pengamanan ketat guna memastikan tidak ada ancaman lanjutan.

AKP Made Budi menjelaskan bahwa proses sterilisasi belum sepenuhnya rampung. Empat sekolah lainnya masih dalam tahap penyisiran oleh tim Jibom Gegana Brimob yang diterjunkan ke lapangan. Pemeriksaan dilakukan secara sistematis, mencakup ruang kelas, kantor sekolah, halaman, hingga area penunjang lainnya.

“Tidak terbukti adanya bom. Iya 4 (sekolah) lagi masih proses (penyisiran),” katanya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh prosedur pengamanan dilaksanakan sesuai protokol penanganan ancaman bom. Selain pemeriksaan fisik, petugas juga mengamankan area sekitar sekolah untuk mencegah kepanikan dan memastikan aktivitas belajar mengajar tidak terganggu secara berlebihan.

Hingga kini, belum diketahui identitas maupun motif pihak yang melayangkan ancaman tersebut. Polisi masih mendalami sumber informasi ancaman bom yang diterima, termasuk menelusuri kemungkinan adanya unsur teror, iseng, atau bentuk provokasi yang bertujuan menciptakan keresahan publik.

“Proses pengecekan oleh tim Jibom Gegana Brimob Polri masih dilakukan,” ujar AKP Made Budi.

Ia menambahkan, kepolisian tidak hanya fokus pada sterilisasi lokasi, tetapi juga pada upaya penegakan hukum. Aparat akan mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab atas ancaman tersebut. Ancaman bom, meskipun tidak terbukti, tetap dianggap sebagai tindak pidana serius karena dapat menimbulkan kepanikan massal dan mengganggu stabilitas keamanan.

Di sisi lain, pihak sekolah dan orang tua siswa diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat serta segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kasus ancaman bom terhadap fasilitas pendidikan ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan bersama. Polisi menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan sekolah sebagai ruang aman bagi proses belajar mengajar. Seluruh perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan kepada publik secara terbuka sesuai dengan hasil penyelidikan di lapangan. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *