Polisi Surabaya Diduga Peras Mahasiswa, Korban Diminta Rp10 Juta

JAKARTA – Seorang anggota Polsek Tandes, Surabaya, Jawa Timur, berinisial Bripka H, tengah diperiksa oleh Propam Polrestabes Surabaya setelah diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap dua mahasiswa, masing-masing berinisial KV (23) dan RA (23).
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pondok Candra, Sidoarjo, pada Kamis malam (19/6/2025).
Insiden bermula ketika KV dan RA baru saja keluar dari gerbang tol Tambak Sumur usai menghadiri acara pernikahan di Krian, Sidoarjo. Saat berada di luar pintu tol, kendaraan yang mereka kemudikan bersenggolan dengan sepeda motor. Kedua belah pihak menyelesaikan kejadian itu secara damai tanpa korban luka.
“Mobil anak saya nabrak pelan dari samping. Enggak ada yang luka, sudah saling minta maaf, dan masalah selesai,” ujar Djumadi, ayah KV, dikutip dari detikcom, Selasa (24/6/2025).
Namun tak lama setelah itu, datang seorang pria berseragam polisi yang belakangan diketahui adalah Bripka H, bersama seorang pria lain berpakaian sipil. Bripka H kemudian naik ke dalam mobil dan meminta RA duduk di kursi depan sementara KV dipindahkan ke bangku belakang.
Polisi tersebut lantas membawa keduanya berkeliling kawasan Surabaya Timur sambil menekan dan mengancam akan membawa mereka ke Polda Jatim.
Namun, ketika mobil tiba di depan Polda Jawa Timur, Bripka H mengubah sikapnya. Ia kemudian menyarankan agar persoalan diselesaikan secara pribadi, dengan meminta uang antara Rp7 juta hingga Rp10 juta.
“Dan akhirnya bilang butuh uang Rp7 hingga 10 juta. Tetapi anak saya enggak bawa uang segitu,” lanjut Djumadi.
Setelah negosiasi, mahasiswa tersebut menawarkan uang tunai Rp650 ribu yang mereka miliki. Namun Bripka H tetap meminta tambahan.
Ia kemudian membawa keduanya ke sebuah minimarket di Jalan A. Yani, dan meminta KV menarik semua saldo dari ATM milik RA dan menyerahkannya secara tunai.
Korban sempat meminta agar dapat mentransfer uang tersebut atau menyelesaikan persoalan langsung ke kantor polisi, tetapi Bripka H menolak dan tidak mau memberikan nomor telepon maupun rekening pribadi.
“Dia enggak mau kasih nomor HP, juga nggak mau ditransfer. Katanya uang itu buat cabut laporan. Waktu ditawari diantar ke Polda malah bilang, ‘jangan, nggak enak sama teman-teman saya’,” kata Djumadi.
Terkait kejadian ini, Kapolsek Tandes AKP Julkifli Sinaga membenarkan bahwa Bripka H adalah anggota Polsek Tandes.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan dan sedang ditangani Propam Polrestabes Surabaya. Nanti keterangan lebih lanjut lewat Kasi Humas ya,” ujar Julkifli.
Saat ini, kasus dugaan pemerasan tersebut masih dalam penanganan internal oleh bagian Profesi dan Pengamanan (Propam).
Sementara itu, pihak keluarga korban berharap agar kepolisian memproses kasus ini secara terbuka dan memberi keadilan kepada dua mahasiswa yang menjadi korban. []
Nur Quratul Nabila A