Polisi Tahan 9 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Tegaskan Sikap Melawan Premanisme
JAKARTA – Polda Metro Jaya telah memberlakukan penahanan kepada 9 tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. Langkah ini sebagai komitmen Polri dalam melawan tindakan persekusi dan premanisme.
“Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 9 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga telah ditahan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan JawaPos, Senin (7/10/2024).
Kesembilan tersangka yakni YL, WSL, FMC, RAS, YS, RR, MR, GW, dan FEK. Mereka memiliki peran berbeda-beda.
“Masing-masing perannya antara lain merusak properti, peralatan diskusi. Ada banner, ada spanduk, ada yang menarik atau mencabut layar proyektor, merusak, kemudian ada yang melakukan penganiayaan kepada petugas sekuriti,” jelas Ade.
Lebih lanjut, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyampaikan, penyidik masih memburu bila ditemukan pelaku lainnya. Pihak-pihak yang terlibat akan dikenakan sanksi hukum.
“Penyidik masih memburu para pelaku lainnya sebagai bentuk pertanggungjawaban Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengecam keras segala bentuk tindakan premanisme, persekusi, dan apabila ada laporan atau peristiwa, pasti akan kami ungkap dan kami tangkap pelakunya,” pungkas Ade.
Sebelumnya, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin membeberkan kronologi terjadinya pembubaran diskusi diaspora di Grand Kemang, Jakarta Selatan. Dalam peristiwa ini, massa yang tak dikenal bertindak anarkis memporakparandakan panggung, menyobek backdrop, mematahkan tiang mik, dan mengancam para peserta yang baru hadir.
Menurut Din, Acara itu dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di manca negara dengan sejumlah tokoh atau aktivis tentang masalah kebangsaan dan kenegaraan. Selain Din, hadir sebagai narasumber antara lain Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Rizal Fadhilah, Sunarko, dan beberapa lainnya.
Din menyampaikan, sejak pagi hari sudah ada sekelompok massa menggelar orasi dari atas sebuah mobil komando di depan hotel. Namun, Din mengaku tidak mendengar jelas tuntutan massa.
“Tidak terlalu jelas pesan yang mereka sampaikan, kecuali mengeritik para narasumber yang diundang dan membela rezim Presiden Jokowi,” kata Din, Sabtu (28/9/2024).
Din melanjutkan, acara tidak sempat dimulai. Karena massa sudah bertindak anarkis terlebih dahulu dengan memasuki ruangan hotel, dan mengobrak-abrik seisinya.
“Acara akhirnya dimulai dan diubah menjadi konperensi pers,” imbuhnya. []
Nur Quratul Nabila A