Polisi Tahan Truk Yang Diduga Menyelundupkan BBM di Tanjungpinang
TANJUNGPINANG – Polisi telah mengamankan 1 unit truk yang diduga pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) solar di Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa menyampaikan, truk itu berhasil diamankan saat berada di antrean SPBU Jalan Raja Haji Fisabilillah, batu 8, pada 3 Agustus 2024 sekira pukul 13.00 WIB.
“Saat ini yang sudah kita periksa ada 2 orang yang kebetulan saat itu berada di dalam truk, statusnya masih jadi saksi bukan tersangka,” ujarnya kepada hariankepri.com, Selasa (6/8/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini 1 unit truk atau lori tersebut masih berada di Mapolresta Tanjungpinang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Proses pemeriksaan masih berjalan, tolong diberi waktu,” tuturnya.
Pihaknya juga masih melakukan patroli di beberapa SPBU Tanjungpinang, guna menertibkan antrean BBM solar yang saat ini tengah menjadi permasalahan.
“Semoga dengan kegiatan ini kita bisa mengurangi bahkan mencegah antrean BBM yang padat Tanjungpinang,” pungkasnya. []
Nur Quratul Nabila A