Polisi Tangani Kasus Dugaan Pemukulan oleh Wabup Pidie Jaya

JAKARTA – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan pejabat daerah kembali mencuat di Aceh. Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Muhammad Reza, melaporkan Wakil Bupati (Wabup) Pidie Jaya, Hasan Basri, ke pihak kepolisian setelah diduga menjadi korban pemukulan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 08.05 WIB di dapur MBG. Reza mengaku langsung mendatangi lokasi setelah mendapat panggilan dari pengawas BGN, Khalilul Mizan, yang memberitahu bahwa Wabup Hasan Basri sudah berada di tempat.

“Saya langsung melapor setelah kejadian. Iya, sudah saya laporkan,” kata Reza saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025).

Dalam laporan polisi bernomor LP/B/66/X/2025/SKPT/Polres Pidie Jaya Polda Aceh, disebutkan bahwa insiden bermula ketika Hasan menanyakan siapa pimpinan SPPG di lokasi tersebut. Reza menjawab dirinya sambil berusaha mengulurkan tangan untuk bersalaman. Namun, alih-alih menyambut, Wabup Hasan justru melakukan tindakan kekerasan fisik.

Akibat pemukulan itu, Reza mengalami luka di bagian kepala, disertai pusing, lebam, dan luka lecet. “Saya mengalami pusing dan kepala terasa sakit setelah dipukul,” ujarnya dalam laporan tersebut.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, membenarkan bahwa laporan penganiayaan itu sudah diterima oleh pihaknya. “Benar, korban sudah membuat laporan tadi malam,” ucap Faisal kepada detikSumut.

Insiden ini sontak memicu perhatian publik, mengingat pelaku yang dilaporkan merupakan pejabat aktif di pemerintahan daerah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahkan disebut tengah menyiapkan langkah pemanggilan terhadap Wabup Hasan Basri untuk dimintai klarifikasi atas dugaan tindakannya.

Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya belum memberikan keterangan resmi mengenai kejadian tersebut. Beberapa staf yang ditemui media menyatakan belum menerima arahan langsung dari Wabup maupun Bupati terkait persoalan ini.

Pengamat hukum menilai kasus ini mencoreng citra pejabat publik yang seharusnya memberi teladan dalam etika dan perilaku di lingkungan pemerintahan. “Apapun alasannya, kekerasan tidak bisa dibenarkan, apalagi dilakukan oleh pejabat terhadap bawahan,” ujar seorang akademisi hukum dari Banda Aceh.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Hasil visum juga sedang diproses guna memperkuat laporan korban.

Kasus dugaan penganiayaan ini menjadi sorotan di Pidie Jaya, karena menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa pandang jabatan atau status sosial pelaku. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *