Polisi Tangkap 158 Demonstran di Bali, Tiga Masih Ditahan karena Bom Molotov dan Gas Air Mata

DENPASAR – Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap 158 orang dalam aksi demonstrasi di depan Markas Polda Bali dan kawasan Renon, Kota Denpasar, pada Sabtu (30/8/2025).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk solidaritas atas meninggalnya Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online di Jakarta, yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis polisi pada Kamis (28/8/2025).
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, mengatakan ratusan orang diamankan karena diduga melempari aparat saat terjadi kericuhan. Namun, setelah pemeriksaan, sebanyak 155 orang dipulangkan pada Minggu (31/8/2025).
“Sampai hari terakhir kemarin ada sekitar 158 orang yang kita amankan lalu diperiksa untuk diketahui perannya masing-masing. Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar sudah dipulangkan karena tidak begitu signifikan perannya dalam demo,” ujar Ariasandy, Senin (1/9/2025).
Meski demikian, tiga orang demonstran masih ditahan untuk pendalaman lebih lanjut. Mereka adalah ATP (20), yang diduga mencuri gas air mata milik polisi, serta IMF (18) dan IMR (18), yang kedapatan membawa bom molotov saat unjuk rasa berlangsung. Polisi akan menggelar perkara guna memastikan apakah tindakan mereka memenuhi unsur pidana.
“Masih ada tiga orang yang kita amankan, dua karena membawa bom molotov dan satu karena mencuri gas air mata di Renon,” kata Ariasandy.
Polda Bali juga mencatat sebagian besar pengunjuk rasa yang ditangkap berstatus pelajar SMA. Banyak di antara mereka mengaku ikut-ikutan karena ajakan teman, bahkan ada yang mengaku dibayar Rp50 ribu. Polisi kemudian memanggil orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan.
“Pembinaan dilakukan melalui orang tua, karena kemarin mereka juga kita panggil,” ujar Ariasandy.
Sebelumnya, aksi demonstrasi yang diikuti ratusan orang di depan Mapolda Bali, Jalan WR Supratman, pada Sabtu sore, berujung ricuh. Massa menuntut adanya reformasi di tubuh Kepolisian RI usai insiden tewasnya Affan Kurniawan di Jakarta Pusat. []
Nur Quratul Nabila A