Polisi Tangkap 6 Pelaku Pungli Pasar Kramat Jati, Mengaku dari Koperasi Bapengkar

JAKARTA – Enam orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus mengatasnamakan koperasi ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Timur dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar pada Rabu (14/5/2025) sore hingga malam hari di kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kapolsek Kramat Jati, Komisaris Polisi Rusit Malaka, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan praktik ilegal yang meresahkan masyarakat, khususnya para pedagang dan pengunjung pasar.

“Petugas berhasil mengamankan enam pelaku pungli yang berkedok sebagai anggota Koperasi Bapengkar. Mereka diketahui melakukan pungutan terhadap pengguna jasa parkir secara tidak sah,” ujar Rusit di Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial S (56), S (61), RM (39), K (38), Z (43), dan S (43). Seluruhnya diketahui bekerja sebagai juru parkir di kawasan pasar dan terbukti melakukan pungutan liar dengan nominal antara Rp25.000 hingga Rp40.000 kepada para pedagang maupun pengunjung pasar.

Selain mengamankan para tersangka, aparat kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai hasil pungutan yang kini digunakan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami temukan bahwa para pelaku memanfaatkan identitas koperasi untuk melakukan pungli. Ini tindakan melawan hukum dan sangat merugikan masyarakat. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif,” kata Rusit.

Ia menegaskan bahwa Operasi Berantas Jaya 2025 akan terus dilanjutkan secara bertahap di berbagai titik yang rawan terjadi pungutan liar, terutama di kawasan perdagangan dan pelayanan publik. Operasi ini melibatkan unsur gabungan dari TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur.

Sebagai bagian dari penertiban, aparat gabungan sebelumnya juga telah membongkar sejumlah posko milik organisasi kemasyarakatan (ormas) di sekitar Pasar Induk Kramat Jati pada malam yang sama. Pembongkaran tersebut dilakukan demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan terbebas dari intimidasi serta pungutan liar yang merugikan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga, khususnya yang menggantungkan hidup di kawasan pasar,” tutup Kapolsek Kramat Jati. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *