Polisi Tangkap Ayah dan Anak Pelaku Pembunuhan Brutal di Palembang

PALEMBANG – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Muhammad Ridho (22) yang ditemukan tewas dengan belasan luka tusuk dan luka tembak senapan angin di Palembang, Sumatera Selatan.
Dua pelaku, Jemmy (39) dan anaknya Astalone Ramadhan (19), ditangkap di Pelabuhan Merak, Banten, pada Sabtu (9/8/2025).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, pembunuhan itu bermotif dendam.
Pada 2022, Ridho pernah menganiaya kakak sepupu Jemmy bernama Dodi hingga meninggal dunia.
“Oleh karena itulah, keduanya menaruh dendam dan merencanakan pembunuhan,” ujar Harryo saat gelar perkara, Selasa (12/8/2025).
Setelah mengetahui Ridho baru keluar dari penjara, kedua pelaku membuntutinya. Pada Sabtu (9/8/2025) pukul 01.00 WIB, mereka menemukan korban di depan bengkel motor Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju.
Astalone yang memegang senapan angin menembak Ridho dua kali hingga mengenai telinga kanan dan pelipis kiri.
Korban sempat mencoba melarikan diri, namun terjatuh dan langsung ditusuk berulang kali oleh Jemmy.
“Korban sempat membalas dengan menikam Jemmy di kepala. Lalu, Astalone memukul leher korban menggunakan senapan angin hingga korban terkapar. Jemmy kemudian kembali menikam secara membabi buta sampai korban meninggal di lokasi,” jelas Kapolres.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri. Kurang dari 24 jam, polisi melacak dan menangkap mereka di Pelabuhan Merak.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sebelumnya, jenazah Ridho ditemukan warga di bawah bangku bengkel motor dalam kondisi bersimbah darah.
Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan 16 luka tusuk di tubuh korban—lima di tangan kiri, lima di punggung kiri, dua di dada kiri atas, dua di rahang kiri—serta dua luka tembak senapan angin di belakang telinga dan pelipis. []
Nur Quratul Nabila A