Polisi Tangkap Buron Kasus Pembunuhan Siswi MTsN di Tanah Datar

LANGSA – Tim Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur berhasil menangkap NV (27), seorang buruh harian lepas asal Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan seorang siswi MTsN di daerah tersebut. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan warga terkait keberadaan seorang pendatang mencurigakan di desa mereka.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, dalam konferensi pers pada Selasa(25/2/2025), menjelaskan bahwa setelah berkoordinasi dengan Polres Tanah Datar dan memperoleh konfirmasi bahwa NV merupakan buronan kasus pembunuhan, petugas segera melakukan penangkapan.

Korban, seorang siswi MTsN berinisial CNS (15), ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam karung di pinggir jalan Ladang Koto Jorong, Kecamatan Sungai Tarab, Sumatera Barat, pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 08.20 WIB.

Warga sekitar menemukan jenazah dalam kondisi terbungkus karung putih. Saat ditemukan, korban mengenakan pakaian berwarna hitam, celana panjang pink, serta hijab. Di lengannya juga terlihat henna bertuliskan huruf “C”.

Polisi menduga motif pembunuhan berkaitan dengan perasaan sakit hati. Selain NV, petugas juga menangkap BM (27) di Tanah Datar. Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, menyebutkan bahwa kedua pelaku telah lama mengenal korban. Namun, motif pasti masih dalam proses penyelidikan.

“Antara korban dan pelaku sudah saling mengenal, tetapi motifnya masih kami dalami,” ujar Surya pada Selasa.

Penangkapan BM dilakukan lebih dahulu di Tanah Datar, sementara NV ditangkap di Langsa, Aceh, setelah polisi mendapatkan petunjuk dari hasil penyelidikan pascakematian korban. NV ditangkap di rumah warga tanpa perlawanan. Setelahnya, tim Polres Tanah Datar langsung berangkat ke Kota Langsa untuk menjemput tersangka lainnya.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, mengapresiasi peran serta masyarakat dalam mengungkap kasus ini.

“Informasi dari warga sangat membantu kami dalam mendeteksi keberadaan pelaku dan memastikan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan ini,” tuturnya.

Sementara itu, AKP Surya Wahyudi menambahkan bahwa setelah BM diamankan, polisi segera mengidentifikasi keberadaan NV yang saat itu berada di Aceh. Atas permintaan Polres Tanah Datar, Polres Langsa pun membantu dalam penangkapan.

BM saat ini telah diamankan di Mapolres Tanah Datar, sedangkan NV masih dalam perjalanan menuju Sumatera Barat dan diperkirakan tiba pada Rabu (26/2/2025). Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap latar belakang serta motif pasti di balik pembunuhan ini.

“Kami menduga ada unsur sakit hati dalam kasus ini, tetapi detailnya masih kami dalami lebih lanjut setelah tersangka tiba di Sumatera Barat,” pungkas AKP Surya Wahyudi. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *