Polisi Tangkap Empat Pelaku Pencurian Truk Trailer di Jember, Truk Ditemukan Sudah Dipreteli

SURABAYA – Empat kawanan pencuri truk trailer milik Hendarto Adi, 52, pengusaha warga Surabaya dibekuk polisi. Tersangka THY, 47, warga Jember, MSH, 33, warga Jember, MTH, 43, warga Surabaya dan SML, 32, warga Jember. Salah satu tersangka MSH, merupakan mantan sopir korban.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan terungkapnya kasus pencurian truk trailer bermula dari laporan korban pada Senin (9/9/2024) lalu.

Truk trailer nopol S 7954 UP saat itu baru saja dipakai kirim muatan dan bongkar di kawasan Perak, Sabtu (7/9/2024). Kemudian truk tersebut diparkir sopir M di depan pintu masuk PT Salim Inovas Pratama Jalan Tanjung Tembaga, Surabaya dan ditinggal pulang ke rumahnya. Pada Senin (9/9/2024) truk diketahui sudah raib dicuri sehingga oleh korban dilaporkan ke Polda Jatim.

Setelah dilakukan penyelidikan Tim Jatanras, pelaku pencurian teridentifikasi.

“Keempat tersangka ditangkap di Sumberejo, Jember saat hendak menawarkan truk trailer,” ujarnya didampingi Kaur Penum Subdit Penmas Bidhumas Polda Jatim Kompol Rizal yang dikutip radarsurabaya, Kamis (26/9/2024).

Salah satu tersangka MSH merupakan mantan sopir perusahaan korban. Tersangka mencuri truk bersama tiga temannya dengan berbagi peran. Tersangka THY dan MTH membawa mobil sarana Honda Brio berperan sebagai pengawas di lokasi sedangkan SML juga berperan sebagai pemantau dan pembawa truk trailer ke Jember.

“MSH berperan sebagai pemetik truk trailer. Saat itu kuncinya masih menempel Dia paham lokasi karena mantan sopir,” terangnya.

Saat ditangkap, lanjut Jumhur, polisi menemukan truk trailer milik korban dengan kondisi bagian belakangnya sudah dipotong tersangka dan besinya dijual di pengepul barang bekas.

“Untuk bagian belakang trailer sudah sempat dipotong-potong yang bersangkutan dijual kiloan. Di daerah sana,” imbuh Kanit III Subdit III Jatanras Kompol Eko Cipto Mangko.

Sementara korban Hendarto Adi mengapresiasi kinerja Subdit III Jatanras Polda Jatim, sebab truknya yang dilaporkan hilang berhasil ditemukan dan pelaku dapat ditangkap dalam waktu cepat. Hendarto membenarkan salah satu tersangka MSH merupakan mantan sopirnya.

“Dia sebagai sopir, nggak lama ikut saya. Saya berhentikan karena menggelapkan uang jalan. Ada beberapa uang titipan dia gelapkan, kejadian dua kali,” ucapnya.

Dari pengungkapan kasus, polisi menyita 1 unit truk trailer, 1 unit mobil Honda Brio, 3 buah Handphone (HP), STNK dan sebuah kunci mobil. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *