Polisi Tangkap Guru SMP di Bekasi yang Diduga Cabuli Siswi di Ruang OSIS

BEKASI — Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru sekolah menengah pertama negeri di Bekasi Barat, Kota Bekasi, menuai perhatian luas masyarakat.

Polisi memastikan telah melakukan penindakan cepat terhadap pelaku berinisial JP, guru olahraga yang dilaporkan mencabuli siswinya saat berada di ruang OSIS.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Binsar Hatorangan Sianturi, mengungkap kronologi kasus ini berdasarkan laporan yang diterima penyidik.

“Korban bercerita bahwa terlapor telah meraba-raba payudara dan kemaluan korban saat korban mengerjakan tugas di komputer saat berada di ruang OSIS,” kata Binsar saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2025).

Menurut Binsar, laporan berawal dari informasi yang diperoleh orang tua korban melalui orang tua siswi lain.

Keterangan tersebut kemudian dikonfirmasi langsung kepada korban hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Menurut keterangan pelapor, saat itu pelapor diberitahu oleh orang tua dari temannya korban yang bercerita bahwa terlapor telah meraba-raba bagian payudara dan kemaluan korban,” tuturnya.

Kasus ini cepat menyebar di media sosial dan memicu reaksi keras publik. Sejumlah alumni sekolah menggelar demonstrasi pada Senin (25/8) di lingkungan SMP Negeri tersebut.

Dalam aksi itu, massa mendesak pihak sekolah segera memberhentikan oknum guru sekaligus menuntut adanya langkah tegas agar kasus serupa tidak terulang.

Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan. JP ditangkap pada Selasa (26/8/2025) siang di Bekasi.

Hingga kini, penyidik masih mendalami keterangan pelaku untuk memastikan kronologi lengkap kejadian.

“Pelaku sudah kita tangkap. Sementara proses pemeriksaan,” ujar Binsar.

Ramainya pemberitaan dan reaksi masyarakat turut mendapat perhatian Pemerintah Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Untuk itu, kami mendukung penuh aparat hukum untuk memproses kasus ini secara tuntas. Bila terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa kompromi,” kata Tri.

Tri juga menyampaikan apresiasi kepada alumni, orang tua siswa, serta masyarakat yang ikut menyuarakan kasus ini.

Menurutnya, kepedulian publik menunjukkan fungsi kontrol sosial yang penting bagi penyelenggaraan pendidikan.

Ia memastikan pemerintah kota akan memberikan pendampingan penuh terhadap korban.

“Kami memiliki tugas untuk memastikan anak-anak bisa belajar tanpa rasa takut,” ujarnya menekankan.

Kasus dugaan pelecehan oleh pendidik ini menjadi sorotan serius, mengingat sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik.

Penegakan hukum diharapkan berjalan transparan, serta memberi keadilan bagi korban sekaligus peringatan keras agar lingkungan pendidikan tetap terlindungi. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *