Polisi Tangkap Kakek Kembar Pelaku Pelecehan Seksual di Bekasi

BEKASI – Kasus pelecehan seksual kembali mencuat di Kota Bekasi dan kali ini menimpa seorang perempuan penyandang disabilitas. Korban, berinisial N, diduga menjadi sasaran tindakan cabul oleh dua pria lanjut usia yang ternyata saudara kembar, IS (64) dan SUM (64).

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu (16/8) lalu di kawasan pos kali pengairan, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara. Saat itu korban sedang berjalan kemudian beristirahat di sebuah bangku. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku pertama, IS, untuk mendekati korban.

“Pelaku merangkul korban dan meremas bagian tubuh korban. Aksi tersebut sempat direkam oleh salah seorang saksi,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (02/10/2025).

Tak lama kemudian, tindakan serupa dilakukan saudara kembar IS, yakni SUM. Modus keduanya sama: mendekati korban lalu melakukan perbuatan cabul. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa salah satu pelaku sudah dua kali melakukan tindakan yang sama, sementara pelaku lain baru sekali, tetapi tetap terhadap korban yang sama.

Kusumo menjelaskan bahwa para pelaku maupun korban tinggal di lingkungan RW yang sama. Kedekatan lokasi tempat tinggal itulah yang membuat korban lebih rentan menjadi target. “Korban adalah Saudari N, seorang penyandang disabilitas. Pelakunya dua orang, keduanya saudara kembar berusia 64 tahun,” ujarnya.

Polisi bergerak cepat dengan menetapkan IS dan SUM sebagai tersangka. Keduanya kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 281 KUHP dan/atau Pasal 290 KUHP tentang tindak pidana kekerasan seksual. Ancaman hukuman yang menanti mereka maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus ini menyoroti kembali pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas, yang kerap kesulitan melindungi diri saat menghadapi situasi berbahaya. “Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi korban, apalagi korban adalah penyandang disabilitas yang harus kita lindungi bersama,” tambah Kusumo.

Masyarakat sekitar mengaku terkejut dengan kejadian tersebut. Banyak yang tidak menyangka dua pria yang sudah lanjut usia tega melakukan perbuatan yang merendahkan martabat korban. Kasus ini pun menimbulkan keprihatinan lebih luas, karena menunjukkan bahwa kejahatan seksual bisa dilakukan oleh siapa saja, bahkan oleh orang yang dikenal di lingkungan sekitar.

Kasus pelecehan ini juga diharapkan menjadi momentum bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan lingkungan, serta memberikan dukungan nyata bagi para penyandang disabilitas agar mereka merasa aman dan terlindungi. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *