Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Sapi di Inhu, Anak Korban Terlibat

INHU — Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Riau, berhasil mengungkap kasus pencurian ternak sapi yang melibatkan tujuh orang pelaku, termasuk anak kandung korban.

Aksi pencurian ini terjadi di areal perkebunan PT Inecda, Desa Petala Bumi, Kecamatan Seberida, dan dilaporkan pada Kamis (7/8/2025).

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan, pengungkapan bermula dari laporan warga berinisial SGT (51), yang kehilangan tiga ekor sapi jenis limosin dan bali.

“Korban kehilangan tiga ekor sapi yang digembalakan di kebun. Dari hasil penyelidikan, kami mengarah pada KB yang merupakan rekan kerja korban,” ujar Fahrian kepada Kompas.com, Jumat (8/8/2025).

Penyelidikan polisi menguak keterlibatan enam orang lainnya yang bekerja sama dengan KB.

Salah satu di antaranya mengejutkan: RDS, anak kandung korban sendiri. Pelaku lainnya adalah JS, RJ, HT, FRL, dan NY.

“RDS adalah anak kandung korban. Dia juga terlibat mencuri sapi milik orangtuanya,” ungkap Fahrian.

Menurut keterangan polisi, modus operandi para pelaku adalah menggiring sapi dari lokasi dan menjualnya ke wilayah Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu.

Sapi dijual dengan harga sekitar Rp27 juta. Namun, salah satu sapi ditemukan mati saat tiba di lokasi pembeli.

Selain ternak, barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil Grandmax yang digunakan untuk mengangkut sapi, telepon genggam, serta senjata api.

KB diketahui membawa senapan angin berisi cairan bius dan menyimpan senjata api laras panjang rakitan di rumahnya. Polisi turut menyita amunisi aktif kaliber 5,56 mm.

“Seluruh pelaku kini diamankan di Polsek Seberida untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Fahrian. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *