Polisi Tangkap Lima Anggota FBR Bojongsari, Diduga Memeras Pedagang di Depok

JAKARTA – Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap lima anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Forum Betawi Rempug (FBR) Bojongsari, Depok, Jawa Barat, atas dugaan pemerasan terhadap seorang pedagang. Penangkapan dilakukan pada Jumat (16/5/2025) di kawasan Bojongsari.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang merasa diintimidasi dan diperas oleh para pelaku. Saat baru membuka warung usaha di wilayah Bojongsari, korban didatangi oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai anggota FBR setempat.
“Korban didatangi oleh para terlapor yang meminta uang jatah ormas FBR Bojongsari. Salah satu pelaku bahkan mencekik korban dan menutup rolling door toko. Karena ketakutan, korban menyerahkan uang sebesar Rp500 ribu,” kata AKBP Abdul Rahim dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/5/2025).
Berdasarkan penyelidikan, pelaku tak hanya menuntut uang sekali, melainkan melakukan pemerasan secara berkala dengan dalih ‘uang keamanan’. Korban menyerahkan uang secara bertahap hingga jumlahnya mencapai sekitar Rp1 juta.
Adapun lima pelaku yang ditangkap di antaranya Ketua FBR Bojongsari berinisial M, Sekretaris Jenderal AK, dan dua anggota lainnya berinisial NN dan RS. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Setelah menerima laporan dari korban, polisi segera melakukan pemeriksaan terhadap lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengidentifikasi para pelaku. Kelimanya kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus.
Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa praktik pemerasan oleh oknum ormas tidak akan ditoleransi.
“Kami terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dan jaringan yang lebih luas dari praktik serupa di wilayah Jabodetabek,” ujar Abdul Rahim.
Kasus ini menambah daftar laporan tindak kriminal yang melibatkan oknum organisasi masyarakat, yang kerap mencatut nama organisasi untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan cara melawan hukum.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan bila mengalami pemerasan atau intimidasi oleh pihak mana pun. []
Nur Quratul Nabila A