Polisi Tangkap Otak Komplotan Begal di Depok Saat Tidur di Hari Ulang Tahunnya

DEPOK – Tim Unit 1 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap AS (33), otak komplotan begal sekaligus perantara penjualan barang curian, di kediamannya, Jalan Koong, Kampung Perigi, Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Rabu (6/8/2025) pukul 02.00 WIB.

AS diringkus saat tertidur pulas, tepat pada hari ulang tahunnya. Dalam video yang beredar, AS bersama tiga rekannya, DI (22), NAR (19), dan ES (19), tampak duduk dengan tangan terborgol.

Sambil tersenyum, AS mengucapkan terima kasih kepada polisi karena “memberi kejutan ulang tahun”.

Kasus ini bermula dari aksi pencurian dengan kekerasan terhadap FH, seorang perempuan di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Sabtu (2/8/2025) pukul 03.00 WIB.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, menjelaskan, korban yang pulang kerja mengendarai motor seorang diri, tiba-tiba dipepet tiga pelaku bermotor.

Salah satu pelaku menarik setang motor korban hingga terjatuh, kemudian mengancam dengan celurit sambil berkata, “diam lo!”.

Para pelaku membawa kabur sepeda motor korban beserta tas berisi ponsel Iphone 11, KTP, SIM, STNK, dan kartu ATM.

Korban melapor ke Polres Tangerang Selatan dengan nomor LP/B/1695/VIII/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Para pelaku dijerat Pasal 365 dan Pasal 480 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan penadahan. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *