Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bantul, Korban Ditemukan Tinggal Kerangka

BANTUL – Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang telah lama ditutupi oleh Muhammad Rafy Ramadan (24). Pelaku ditangkap di kediamannya di Padukuhan Gading Lumbung, Donotirto, Kretek, Bantul, pada Kamis (20/3/2025). Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Rafy telah membunuh pacarnya, Enggal Dika Puspita, pada September 2024.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry mengungkapkan bahwa jasad korban ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka.
“Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik hingga tewas di rumah kontrakannya di Dusun Manding, Sabdodadi, Bantul,” ujar Jeffry, Jumat (21/3/2025).
Setelah melakukan pembunuhan, Rafy meninggalkan jasad korban di dalam kamar kontrakan. Selama dua pekan pertama, bau menyengat mulai tercium, sehingga ia memutuskan pindah ke kontrakan temannya di Condongcatur, Sleman. Menurut Jeffry, Rafy kemudian berusaha menghilangkan jejak dengan memindahkan jasad korban.
“Pelaku memasukkan kerangka korban ke dalam trashbag dan membawanya ke kontrakan temannya di Condongcatur. Namun, karena bau yang menyengat, trashbag tersebut akhirnya dibuang,” jelasnya.
Tidak berhenti di situ, Rafy kembali mengambil jasad korban dan membawanya ke sebuah losmen di Kaliurang, Sleman. Di lokasi tersebut, ia membersihkan kerangka korban sebelum akhirnya menyimpannya di Donotirto. Selain itu, pakaian, rambut, dan barang-barang milik korban dibakar guna menghilangkan bukti.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan bahwa Enggal telah lama menghilang, sementara motor miliknya masih digunakan oleh Rafy. Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan kerangka korban dan menangkap pelaku.
“Pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini, kami masih melakukan uji DNA untuk memastikan identitas korban,” tambah Jeffry.
Polisi kini terus mendalami motif di balik pembunuhan ini serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. []
Nur Quratul Nabila A