Polisi Tangkap Pemilik Biro Travel Penipu di Gunungkidul

JAKARTA – Kasus penipuan yang melibatkan biro perjalanan wisata kembali terjadi. Seorang pemilik biro travel asal Boyolali, berinisial F (27), ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan uang ratusan wisatawan dan meninggalkan tagihan makan yang tak terbayar di salah satu rumah makan di kawasan Playen, Gunungkidul.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (02/11/2025) dan mencoreng citra sektor wisata yang tengah menggeliat di Yogyakarta. F diketahui membawa rombongan wisatawan berjumlah sekitar 140 orang menggunakan tiga bus besar.

Kanit Reskrim Polsek Playen, Aiptu Denny Wahyu Aji, membenarkan penangkapan tersebut. “Tapi setelah selesai makan siang, dari biro atas nama F tidak dapat melunasi tagihan makan,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (07/11/2025).

Menurut Denny, pemilik travel itu hanya membawa uang sebesar Rp 2,5 juta, sementara total tagihan makan siang mencapai Rp 3,4 juta. Jumlah itu jelas tidak mencukupi, terlebih setelah dilakukan klarifikasi kepada pihak rombongan yang ternyata sudah membayar penuh biaya perjalanan sebelumnya.

“Saat itu pihak rumah makan melakukan kroscek dengan ketua rombongan dan ternyata ketua rombongan sudah membayar lunas kepada F Rp 13,4 juta. Bahkan ketua rombongan menunjukkan kuitansi yang diberikan oleh F,” jelasnya.

Namun, temuan polisi menunjukkan bahwa kuitansi tersebut mencantumkan logo perusahaan yang menaungi rumah makan itu. Padahal, pihak restoran sama sekali tidak memiliki hubungan kerja sama dengan biro perjalanan milik F.

Denny menuturkan, tindakan F bukan sekadar ingkar bayar, tetapi mengarah pada dugaan penipuan dan penggelapan dana wisatawan. “Merasa dirugikan, pihak resto melaporkan kejadian itu ke Polsek Playen,” ucapnya.

Kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan pelaku wisata setempat. Asosiasi biro perjalanan di Yogyakarta menilai, peristiwa ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap jasa travel, terutama yang tidak memiliki izin resmi.

Polisi kini tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain yang mengalami kerugian akibat tindakan serupa. Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih agen perjalanan, dengan memastikan legalitas dan rekam jejaknya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pelaku usaha wisata agar menjunjung tinggi profesionalisme dan transparansi. Pemerintah daerah bersama aparat disebut akan memperketat pengawasan terhadap biro perjalanan yang beroperasi di wilayah DIY dan sekitarnya. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *