Polisi Tangkap Pencuri Motor Bersenjata Mainan di Bekasi

BEKASI – Upaya kepolisian dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali membuahkan hasil. Jajaran Polres Metro Bekasi berhasil meringkus seorang pelaku curanmor berinisial TS (23) yang diketahui membawa senjata api (senpi) imitasi saat menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Tersangka TS dibekuk pada Kamis (16/10/2025) setelah identitasnya terungkap melalui rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati fakta bahwa TS merupakan residivis kasus serupa yang pernah menjalani hukuman di Lapas Bulak Kapal.
“Tersangka merupakan residivis kasus curanmor yang pernah menjalani hukuman di Lapas Bulak Kapal. Kami masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku dan penadah yang telah kami tetapkan sebagai DPO,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa, Jumat (17/10/2025).
Kasus ini bermula ketika TS bersama rekannya, SW, melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Harapan Baru, Cikarang Kota, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (07/10/2025). Aksi tersebut terjadi di depan sebuah toko di wilayah Sukadami, Cikarang Selatan. Rekaman CCTV memperlihatkan keduanya mencuri motor korban yang diparkir dalam keadaan terkunci setang.
Korban yang tengah berbelanja di dalam toko tidak menyadari sepeda motornya dibawa kabur. Sekitar 15 menit kemudian, kendaraan sudah tidak berada di tempat semula, hingga akhirnya korban melaporkannya ke pihak kepolisian.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim Reskrim Polres Metro Bekasi di bawah pimpinan AKBP Agta Bhuwana Putra berhasil mengidentifikasi pelaku melalui jejak digital dan rekaman CCTV. Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua senjata api imitasi, beberapa kunci palsu, sepeda motor hasil curian, tiga helm, serta dua ponsel milik pelaku.
Menurut keterangan polisi, TS dan SW selalu membawa senjata api imitasi untuk menakuti korban jika aksinya diketahui. Modus ini kerap mereka gunakan dalam beberapa kejadian pencurian motor lainnya di wilayah Cikarang Selatan, termasuk di kawasan EJIP.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus memperketat patroli di sejumlah titik rawan curanmor serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada. Penggunaan kunci ganda, parkir di area berpengawasan, dan memasang alat pelacak menjadi langkah yang disarankan untuk mencegah kejadian serupa.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa residivisme masih menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum. Namun, keberhasilan polisi menangkap TS menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah Bekasi dari tindak kriminalitas jalanan. []
Siti Sholehah.