Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Anak di Kosambi, Motif Masih Didalami

TANGERANG – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap anak berinisial MA (4), yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kontrakan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu (27/4/2025).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa pelaku berinisial HB (38) ditangkap setelah sempat melarikan diri ke luar kota. Penangkapan dilakukan di sekitar sebuah masjid di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

“Saudara HB telah diamankan di Tasikmalaya. Ia diduga kuat melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kombes Ade Ary kepada awak media.

Tim penyidik kini tengah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri motif di balik tindakan pelaku. Berdasarkan keterangan awal, diketahui bahwa pelaku memiliki hubungan dekat dengan keluarga korban, bahkan disebut memiliki kedekatan khusus dengan orang tua korban.

“Pelaku dan orang tua korban saling mengenal, dan diduga memiliki hubungan asmara. Namun, motif pasti dari tindak pidana ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik,” imbuh Ade Ary.

Sebelumnya, jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kontrakan yang diduga menjadi tempat kejadian perkara. Temuan tersebut memicu kepedihan mendalam dari masyarakat, terutama karena usia korban yang masih sangat belia.

Polda Metro Jaya memastikan akan menuntaskan pengungkapan perkara ini secara menyeluruh dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. HB saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik, dan akan segera diproses sesuai hukum pidana anak.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *