Polisi Tembak Dua Pelaku Curanmor yang Melawan Saat Ditangkap

JAKARTA — Upaya Kepolisian Resor (Polres) Serang dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor kembali membuahkan hasil. Dua pelaku kejahatan spesialis pencuri motor lintas provinsi, Saefullah (20) dan Firdaus alias Daus (24), berhasil diamankan setelah sempat melawan petugas dengan membawa airsoft gun dan sebilah golok.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat terkait kasus pencurian sepeda motor di wilayah Serang. “Korban melapor kehilangan motor Honda Scoopy saat berbelanja di Alfamart Neglasari, Kecamatan Tunjung Teja, pada Senin malam (15/09/2025) lalu,” ujar Condro, Selasa (07/10/2025).
Berbekal laporan dari korban bernama Umroh Masruroh (19), tim Resmob Polres Serang yang dipimpin oleh Bripka Sutrisno langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran di lapangan, petugas menemukan jejak yang mengarah pada dua pelaku yang diketahui sering berpindah lokasi setelah beraksi. Penelusuran itu kemudian membawa petugas ke wilayah Koja, Jakarta Utara, tempat kedua pelaku bersembunyi di sebuah mess sopir.
Saat hendak diamankan, kedua pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata yang mereka bawa. “Dalam pengembangan itu, kedua pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur karena sudah membahayakan keselamatan anggota,” jelas Condro. Akibatnya, kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.
Penyelidikan lanjutan mengungkapkan bahwa Saefullah dan Firdaus telah berkali-kali melakukan pencurian di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, dan beberapa area di bawah hukum Polda Metro Jaya. Keduanya mengandalkan kunci T untuk merusak kunci motor dan dengan cepat membawa kabur kendaraan curian.
“Barang bukti yang sudah kami amankan di antaranya sebilah golok, airsoft gun, kunci T, serta motor Scoopy hasil kejahatan,” tambah Condro. Senjata yang mereka bawa digunakan untuk mengancam korban maupun warga yang memergoki aksi mereka.
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan mengindikasikan bahwa kendaraan hasil curian dijual kepada penadah dengan harga yang bervariasi tergantung jenis dan kondisi motor. “Untuk motor hasil kejahatan, pelaku menjualnya ke penadah. Identitas penadah sudah diketahui dan saat ini masih dalam pengejaran,” terang Condro.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi di area publik seperti minimarket atau tempat parkir tanpa penjagaan. Kasus ini juga menegaskan komitmen aparat dalam menindak tegas pelaku kriminal bersenjata yang mengancam keselamatan masyarakat. []
Siti Sholehah.