Polisi Tembak Dua Pemuda Terduga Pelaku Tawuran di Depok

DEPOK – Dua pemuda yang diduga terlibat aksi tawuran di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, dikabarkan mengalami luka tembak setelah terlibat insiden dengan Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok pada Sabtu (9/8/2025) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi saat aparat melakukan upaya pembubaran tawuran yang dilaporkan warga setempat.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengungkapkan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 02.00 WIB ketika pihak kepolisian menerima informasi adanya aksi tawuran dan dugaan kejahatan jalanan.

“Mendapat laporan itu, satu tim Perintis Presisi langsung menuju lokasi untuk melakukan pembubaran,” kata Made saat dihubungi pada Jumat (15/8/2025).

Sesampainya di lokasi, aparat menemukan sejumlah remaja membawa senjata tajam. Saat diminta berhenti, sebagian memilih kabur dan mengabaikan perintah petugas.

Menurut Made, langkah persuasif telah diambil dengan melepaskan tembakan peringatan.

“Sudah ada, sudah ada upaya dari tim melakukan tembakan peringatan untuk membubarkan mereka sebanyak tiga kali ke arah udara,” ujarnya.

Namun, dua pemuda yang disebut tidak mengindahkan perintah dinilai membahayakan keselamatan, sehingga aparat melepaskan tembakan ke arah mereka. Akibatnya, dua orang terluka.

“Satu terduga pelaku tawuran yang tertembak berinisial R (20), sedangkan satu korban lainnya belum disebut identitasnya,” ujar Made.

Kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit berbeda untuk mendapatkan perawatan, yakni Rumah Sakit Kramat Jati dan Mitra Keluarga Depok.

Pihak kepolisian kini menindaklanjuti insiden tersebut. Made menegaskan, dua anggota yang terlibat penembakan sudah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya untuk memastikan prosedur penegakan hukum berjalan sesuai aturan.

“Sudah diperiksa. Sudah dilakukan di Propam Polda Metro Jaya,” katanya.

Penyelidikan juga difokuskan pada kepastian apakah penggunaan senjata api dalam kejadian itu telah sesuai dengan standar operasional yang berlaku dalam menangani aksi kejahatan jalanan. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *