Polisi Temukan 413 Pohon Ganja di Hutan Pegunungan Bintang

PEGUNUNGAN BINTANG – Kepolisian Daerah (Polda) Papua melalui Polres Pegunungan Bintang menemukan ladang ganja tersembunyi di kawasan hutan Kampung Eksibidin, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, pada Selasa (18/3/2025).
Dalam operasi tersebut, tim gabungan yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Alfian, bersama Direktur Polairud Polda Papua, Kombes Andi Anugrah, berhasil menyita sebanyak 413 pohon ganja dari lokasi tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan ladang ganja di Distrik Serambakon. Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan dan mencabut seluruh tanaman yang ada di lokasi. Total barang bukti yang diamankan mencapai 413 pohon ganja,” ujar Kombes Alfian dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).
Setelah berhasil diamankan, ratusan pohon ganja tersebut langsung dibawa ke halaman Mapolres Pegunungan Bintang untuk dimusnahkan.
Prosesi pemusnahan dilakukan dengan disaksikan oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat setempat, di antaranya Kapolres Pegunungan Bintang, Direktur RSUD Kabupaten Pegunungan Bintang Yarianus Yikwa, serta tokoh masyarakat Cosmas Uropmabin.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Papua. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan tidak terlibat dalam praktik ilegal seperti ini,” tegas Alfian.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan ladang ganja tersebut.
“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pegunungan Bintang. Kami berkomitmen mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran ganja di wilayah ini,” tambah Alfian.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika.
“Dengan dukungan masyarakat serta kerja sama lintas instansi, kami berharap wilayah Pegunungan Bintang dapat terbebas dari ancaman narkoba,” pungkasnya. []
Nur Quratul Nabila A