Polisi Temukan Catatan Bunuh Diri Pasutri Lansia di Cipondoh yang Tewas Mengenaskan

TANGERANG – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut, buku catatan milik pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) yang ditemukan tewas di rumah di Cipondoh dinilai sebagai catatan bunuh diri.

“Catatan buku tulis yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) dapat dikategorikan sebagai suicide note (catatan bunuh diri),” ujar Zain saat konferensi di Kantor Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Harapan, Babakan, Kota Tangerang, Rabu (2/10/2024).

Di dalam buku, tercatat bahwa sepasang lansia itu memiliki utang dengan nominal yang tidak disebutkan oleh polisi.

“Jadi di dalam catatan itu jelas ya ada jumlah nominalnya, jutaan rupiahlah utangnya kepada orang lain,” kata dia.

Selain itu, juga terdapat catatan berisi curahan hati (curhat) tentang sang istri berinisial RB (65) yang dianggap enggan memberikan uang kepada suaminya, BK (70).

“Jadi si suami kalau minta uang ke istrinya atau sudah masuk ke istrinya, sulit untuk diminta. Itu termasuk salah satunya,” imbuh dia.

Senada dengan Zain, ahli bahasa dari dosen program studi pendidikan bahasa dan sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Makyun Subuki juga mengatakan bahwa catatan milik sepasang lansia itu adalah catatan bunuh diri.

Hal itu karena informasi yang disampaikan dalam buku catatan tersebut adalah tentang masalah pribadinya yang dianggap sangat kecil kemungkinan diketahui oleh banyak orang. Misalnya, soal jumlah deposito yang dimiliki oleh mereka, kemudian atas nama deposito yang belum diketahui. Begitu pula dengan utang piutang yang juga tercatat dalam buku tersebut.

“Dalam catatan itu dijelaskan bahwa semua yang terjadi ini disebabkan karena masalah keluarga. Kemungkinan itu salah satunya masalah pengelolaan finansial dan itu menjadi petunjuk bahwa bukan hanya sekadar catatan sebelum kematian,” jelas dia.

“Seluruhnya mencerminkan bahwa itu tidak mungkin ditulis oleh orang lain, sehingga itu jelas ditulis oleh dirinya sendiri,” sambung dia.

Dengan isi buku yang sudah dianalisis, dia menilai bahwa itu menjadi sebuah catatan bunuh diri.

“Saya sebagai ahli bahasa menyimpulkan bahwa itu adalah catatan bunuh diri dan hasil pengamatan saya, saya serahkan ke penyidik,” ucapnya.

Diketahui, BK dan RB pertama kali ditemukan tewas di rumahnya dengan kondisi mengenaskan pada Kamis (5/9/2024).

Ada banyak luka tusuk di badan keduanya. Setelah menerima laporan dan mengecek TKP, polisi langsung berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri untuk melakukan olah TKP.

Dari olah TKP, tim Labfor telah mengambil beberapa bukti, seperti swab darah di TKP, swab gagang pintu lemari, dan sample kuku dari dua korban.

“Saat di TKP, kami temukan dua pasutri ini mengalami luka tusuk. Istri ditemukan di kamar, kemudian sang suami ditemukan di ruang tamu,” kata kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero di RSUD Kabupaten Tangerang, Jalan Jendral Ahmad Yani, Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan, yakni dua buah pisau yang ditemukan tepat di samping korban laki-laki. Adapun kondisi rumah korban disebut masih dalam keadaan terkunci dari dalam. Polisi juga memastikan, tidak ada barang yang hilang di TKP. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *